Imigrasi Kalteng Datangi Disnakertrans Bartim untuk Sinkronisasi Data Tenaga Kerja Asing

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEWENEWS, Tamiang Layang – Kantor Imigrasi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan pendataan tenaga kerja asing (TKA) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Timur, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan sinkronisasi data keberadaan tenaga kerja asing di wilayah Kabupaten Barito Timur guna memastikan seluruh aktivitas ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Barito Timur, Albert, SE, MM, menyambut baik kunjungan dan pendataan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kalimantan Tengah.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal sangat penting untuk memastikan pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing berjalan secara optimal.

Baca Juga :  Bupati Yamin Kukuhkan DAD Bartim dan Lantik Pengurus Kecamatan, Peran Lembaga Adat Diperkuat

“Kami menyambut baik kedatangan tim dari Imigrasi Kalimantan Tengah dalam rangka pendataan tenaga kerja asing. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi untuk memastikan administrasi ketenagakerjaan dan keimigrasian berjalan dengan baik,” ujar Albert.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki Disnakertrans Barito Timur, hingga saat ini belum terdapat tenaga kerja asing yang terdaftar bekerja di wilayah Kabupaten Barito Timur.

“Saat ini, berdasarkan data yang ada pada Disnakertrans Kabupaten Barito Timur, belum ada tenaga kerja asing yang bekerja di Barito Timur,” jelasnya.

Meski demikian, Albert menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi, instansi terkait, maupun perusahaan yang beroperasi di Barito Timur untuk memastikan setiap penggunaan tenaga kerja asing, apabila ada di kemudian hari, telah memenuhi seluruh persyaratan dan perizinan yang berlaku.

Baca Juga :  DPRD Barito Timur Sahkan Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD 2027

Ia berharap sinergi antara Disnakertrans, Kantor Imigrasi, serta instansi terkait lainnya terus diperkuat agar pengawasan ketenagakerjaan semakin efektif dan mampu memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha maupun masyarakat.

“Ke depan kami berharap koordinasi seperti ini terus dilakukan secara berkala. Dengan pengawasan yang baik, kita dapat memastikan seluruh ketentuan mengenai penggunaan tenaga kerja asing dipatuhi, sekaligus memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal dan menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
KONI Bartim Lepas Dua Tim Esports SMAN 1 Tamiang Layang Berlaga di GYC Free Fire 2026
Nursulistio Pimpin Golkar Bartim, Soliditas Kader Jadi Kekuatan Hadapi 2029
Bupati Yamin Ajak Golkar Satukan Langkah Membangun Barito Timur
Pemkab Barito Timur Raih Penghargaan JDIHN Terbaik se-Kalteng 2026
Pendapatan Daerah Turun, Pemkab Bartim Pertajam Belanja dan Andalkan SiLPA Rp163,93 Miliar
DPRD Bartim Setujui Hibah Eks Terminal Pasar Panas untuk BNNK
Kemerdekaan ke-81, Semangat Pengabdian dan Pembangunan Bartim Terus Diperkuat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:38 WIB

KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:30 WIB

KONI Bartim Lepas Dua Tim Esports SMAN 1 Tamiang Layang Berlaga di GYC Free Fire 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Nursulistio Pimpin Golkar Bartim, Soliditas Kader Jadi Kekuatan Hadapi 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Bupati Yamin Ajak Golkar Satukan Langkah Membangun Barito Timur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Pemkab Barito Timur Raih Penghargaan JDIHN Terbaik se-Kalteng 2026

Berita Terbaru