Harga BBM Eceran Melonjak, Pemkab Barito Utara Bentuk Satgas dan Siapkan Perbup Sebagai Payung Hukum

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, MUARA TEWEH – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar rapat khusus untuk membahas melonjaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tingkat penjual eceran, Kamis (14/08/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Barito Utara B.P. Girsang, S.P dan Kasat Intelkam Polres Barito Utara AKP Erik Andersen, S.T.K., S.I.K., M.H.

Dalam keterangannya kepada Tewenews.id melalui WhatsApp, AKP Erik Andersen menyampaikan bahwa lonjakan harga BBM eceran di masyarakat perlu segera mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan keresahan dan beban tambahan bagi masyarakat.

Baca Juga :  GARA-GARA SABU, 4 PENCURI TEMBAGA PEMANCAR TVRI MUARA TEWEH DIBEKUK KERUGIAN RP80 JUTA

“Sementara Pemda akan membentuk Satgas dan melakukan penyusunan SE/Perbup sebagai payung hukum untuk kegiatan ke depan. Termasuk di dalamnya pengaturan HET. Satgas nanti fungsinya untuk pengawasan dan kemungkinan penegakan Perda pada kegiatan distribusi BBM,” ujar AKP Erik Andersen.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Surat Edaran (SE) yang ada saat ini sudah tidak mengakomodir kondisi terbaru karena harga BBM sudah berubah dan belum diperbaharui.

“Disarankan dalam bentuk Perbup atau Perda. Kemarin tim hukum Pemda sedang mencari dasar hukum apabila dilakukan penegakan Perda atau melakukan penertiban terkait harga di atas HET BBM. Jangan sampai blunder mengambil kebijakan pusat di daerah,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Musnahkan 294 Gram Sabu Senilai Rp500 Juta, 4 Bandar Diringkus

Pembentukan Satgas ini diharapkan dapat mengawasi distribusi BBM, menertibkan harga eceran, dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemkab Barito Utara berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil rapat ini agar masyarakat tidak dirugikan akibat fluktuasi harga BBM di tingkat pengecer.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Barito Utara masih dalam proses finalisasi draf Perbup yang akan menjadi dasar hukum penertiban harga BBM eceran.(ATR)

Berita Terkait

AKAL-AKALAN PLN PADAM BERGILIR, PEWARTA BARITO UTARA SUSUN PENGADUAN KE PENGADILAN
`6 TAHUN MENUNGGU: Pemkab Barut Baru Gerak Usulkan WIUPR,  DPRD Ditantang Kunci  Dengan Perda`
DPRD Barito Utara, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Dana Deposito BLUD RSUD Muara Teweh
Pengurus Pewarta Beri Bantuan Kepada Anggota Yang Sedang Sakit
Peduli Sesama, Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk Berikan Santunan Anak Yatim dari Pondok Yatim dan Dhuafa Yayasan Amal Sholeh Sejahtera Kemanggisan
Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi
Dukung #JagaBumi E-Waste Challenge, Koramil 03/Grogol Petamburan Bareng Persit KCK Ranting 4 Kumpulkan Sampah Elektronik
Dukung Program MBG, Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor inf Manatap Rajagukguk Hadiri Peresmian SPPG Tanjung Duren Utara
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Harga BBM Eceran Melonjak, Pemkab Barito Utara Bentuk Satgas dan Siapkan Perbup Sebagai Payung Hukum

Senin, 27 Juli 2026 - 12:49 WIB

AKAL-AKALAN PLN PADAM BERGILIR, PEWARTA BARITO UTARA SUSUN PENGADUAN KE PENGADILAN

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:06 WIB

`6 TAHUN MENUNGGU: Pemkab Barut Baru Gerak Usulkan WIUPR,  DPRD Ditantang Kunci  Dengan Perda`

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:57 WIB

DPRD Barito Utara, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Dana Deposito BLUD RSUD Muara Teweh

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:10 WIB

Pengurus Pewarta Beri Bantuan Kepada Anggota Yang Sedang Sakit

Berita Terbaru