Begini Jawaban Bupati Barito Utara atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Rancangan APBD 2027

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPAIKAN JAWABAN PEMERINTAH-Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan menyampaikan jawawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terkait RAPBD tahun anggaran 2027, di gedung DPRD setempat, Rabu (30/9/2026)

TEWENEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan menyampaikan pidato jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Pidato tersebut disampaikan Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (30/9/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara.

Dalam jawabannya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, dukungan, serta catatan konstruktif terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat, pemerintah daerah menjelaskan bahwa defisit anggaran merupakan konsekuensi kebutuhan belanja daerah yang lebih besar dibandingkan pendapatan. Namun demikian, pengelolaan defisit dan pembiayaan tetap dilakukan dalam koridor hukum serta sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah juga menjelaskan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dilakukan secara sah, rasional dan akuntabel, terutama untuk mendukung kesinambungan program prioritas yang tertunda sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Tinjau Progres Pekerjaan Sejumlah Proyek Infrastruktur Strategis Barito Utara

Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pemerintah menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD 2027 direncanakan sebesar Rp177,866 miliar. Optimalisasi PAD akan terus dilakukan melalui digitalisasi layanan pajak dan retribusi, penertiban sektor pertambangan dan perkebunan, serta pemanfaatan aset daerah secara transparan.

Pemerintah daerah juga menegaskan belanja daerah diarahkan kepada program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur konektivitas antardesa dan antarkecamatan, serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Terkait sektor pertambangan, pemerintah daerah menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap kewajiban CSR, reklamasi, kontribusi terhadap PAD, serta tanggung jawab perusahaan terhadap kerusakan jalan dan dampak lingkungan.

Mengenai defisit anggaran yang disebut mencapai Rp1,197 triliun, pemerintah daerah menjelaskan pembiayaan akan dilakukan secara realistis melalui pemanfaatan SiLPA dengan fokus pada program produktif, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menegaskan RAPBD 2027 harus berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Prioritas diarahkan pada pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan dan stunting, serta penguatan sumber daya manusia.

Sedangkan kepada Fraksi Aspirasi Rakyat, pemerintah menyatakan komitmen untuk menyusun anggaran berdasarkan prinsip partisipatif, transparan, akuntabel, berkeadilan, efektif dan efisien, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam KUA dan PPAS Tahun 2027.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran RSUD Muara Teweh Capai 46,66 Persen, Fisik 50,46 Persen

Kepada Fraksi Karya Indonesia Raya, pemerintah menegaskan setiap rupiah anggaran harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Penjelasan lebih rinci mengenai pendapatan dan belanja daerah akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga memastikan program pendidikan gratis 16 tahun tetap menjadi prioritas untuk menjamin pemerataan akses pendidikan. Selain itu, program beasiswa kedokteran diarahkan untuk mencetak tenaga medis berkualitas yang siap mengabdi di Kabupaten Barito Utara.

Kedua program tersebut, menurut pemerintah daerah, telah diatur melalui Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan dan Penghargaan Pendidikan.

Menutup pidatonya, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan menyampaikan harapan agar pembahasan RAPBD 2027 antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan lancar dengan semangat musyawarah, sehingga menghasilkan persetujuan bersama untuk menetapkan RAPBD 2027 menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Henny Rosgiaty Rusli dihadiri Wakil Ketua I DPRD H Beny  Siswanto, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Unsur FKPD, Sekda Muhlis, anggota DPRD, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.(AP)

Berita Terkait

Perkuat Akuntabilitas, Kesbangpol Bartim Bekali Parpol Tata Cara Penyusunan SPJ
Puskesmas Tamiang Layang Jemput Bola, Sasar 13 Ribu Warga Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
MUSRENBANGDES BATU RAYA II: TENTUKAN ARAH PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2027
Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara Soroti Defisit Besar RAPBD 2027 dan Ketergantungan pada SiLPA
Fraksi PDI-P Soroti Ketergantungan Terhadap Dana Transfer Pusat dalam RAPBD Barito Utara 2027
F-PKB Soroti Defisit Rp1,197 Triliun dalam Rancangan APBD Barito Utara 2027
Fraksi AR DPRD Barito Utara Apresiasi Penyusunan Raperda APBD 2027
Fraksi Karya Indonesia Raya Soroti Rancangan APBD Barito Utara 2027
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:53 WIB

Begini Jawaban Bupati Barito Utara atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Rancangan APBD 2027

Rabu, 30 September 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Akuntabilitas, Kesbangpol Bartim Bekali Parpol Tata Cara Penyusunan SPJ

Rabu, 30 September 2026 - 10:06 WIB

Puskesmas Tamiang Layang Jemput Bola, Sasar 13 Ribu Warga Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 20:37 WIB

MUSRENBANGDES BATU RAYA II: TENTUKAN ARAH PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2027

Selasa, 29 September 2026 - 17:39 WIB

Fraksi PDI-P Soroti Ketergantungan Terhadap Dana Transfer Pusat dalam RAPBD Barito Utara 2027

Berita Terbaru