FPD dan Orientasi Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Barito Utara

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKSANAAN FPD-Pj Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah saat membuka kegiatan FPD dan orientasi penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2029, di aula BappedaLitbang, Rabu (31/7/2024).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui BappedaLitbang setempat menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) dan orientasi penyusunan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2029, di aula BappedaLitbang, Rabu (31/7/2024).

Kegiatan FPD dan orientasi penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2029 dibuka Pj Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah, dan dihadiri staf ahli bupati, asisten sekda, Ketua KPU Barito Utara, kepala perangkat daerah, Camat se Barito Utara serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

“Penyusunan rancangan teknokratik RPJMD merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sebagai amanat UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta implementasi dari Permendagri nomor 86 tahun 2017,” kata Pj Sekda Jufriansyah saat membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Muhlis pada kegiatan tersebut.

Menurut dia disebutkan bahwa rancangan teknokratik RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan lima tahunan yang disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Dijelaskannya, sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah, serta rekomendasi oleh para teknokrat untuk rencana pembangunan lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Barito Utara Perkuat Koordinasi dengan Mitra Strategis

Lebih lanjut Pj Sekda Jufriansyah, dengan adanya rancangan teknokratik tersebut, menjadi masukan penyusunan rancangan awal RPJMD sekaligus dapat menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk merumuskan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah.

Untuk itu katanya rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025–2029 yang sudah disusun nantinya agar segera dikoordinasikan kepada Komisi Pemilihanan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Barito Utara.

“Penyusunan rancangan teknokratik RPJMD merupakan penjabaran dari RPJPD Kabupaten Barito Utara yang merupakan naskah akademik RPJMD yang memuat kajian secara empirik dan ilmiah terhadap kondisi, potensi, masalah dan isu-isu strategis yang dihadapi lima tahun ke depan,” pungkasnya.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru