Tidak Ada Kepastian Selama Empat Tahun, Warga Desa Muara Pari Akan Unjuk Rasa Ke PT.Samining

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Muliadi warga Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, beserta 30 orang warga lainnya melaporkan perusahaan PT.Samining yang bergerak di bidang pertambangan ke Polres Barito Utara, Polda Kalteng. Laporan ke Polres Barito Utara  tentang pengrusakan lahan ladang oleh PT Samining.

Dikatakan Muliadi didampingi Jalemo beserta Keturunan dan ahli waris Kijik cs, Adapun lahan yang kami miliki adalah lahan turun-temurun, lahan yang dikuasai turun temurun oleh nenek moyang kami.

Lahan tersebut kami jaga dan kami pelihara berada di area PT.Austral Bina dan PT.Barito Putra. Beberapa kali ada mediasi sebelum laporan kepolisian, kalau untuk mediasi itu dari tingkat desa Kecamatan ke Pemda ke Polres pada hari ini.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas

Pihak perusahaan PT Samining tidak pernah hadir bahkan Mereka menolak untuk mediasi dengan alasan sudah dibayar dengan orang lain orang tapi lain itu tidak ada penjelasan bahkan kami sebagai masyarakat Desa Muara Pari, tidak mengetahui akan adanya pembayaran tersebut.

Dilanjukan Muliadi, lahan yang digarap oleh PT.Samining sekitar 4 kilo untuk jalan dan sekitar 900 hektar tanah cuma itu belum digarap.

Kami melihat pihak PT Samining tidak ada itikad baik untuk mediasi ataupun bertemu dan kami menyampaikan apa yang kata mereka sudah dibayar dan kami pun tidak mau tahu.

Adapun langkah berikutnya kami seluruh pemilik lahan akan melaksanakan unjuk rasa dalam waktu 12 hari kedepan sampai ada titik temu antara kami pemilik lahan dengan pihak perusahaan.

Baca Juga :  Kontrak Pemerintah Tanpa Keterangan Badan Hukum PT atau CV Tidak Sah

Pihak perusahaan tidak pernah menggubris dan kami sudah bosan menunggu sekitar 4 tahun, maka jalan melakukan aksinya unjuk rasa dilapangan supaya perusahaan mau bernegosiasi.

Adapun di dalam maksud dan tujuan kami unjuk rasa yang pertama itu adalah menuntut ganti rugi hak atas tanah dan hak tradisional kami nah dan rencana kami unjuk rasa di jembatan Semangka di atas lahan dan tanah hak secara adat kami yang digarap oleh PT Samining RT 3 Desa Muara Pari rencana tanggal 11 Juli 2025.(Agustian)

Berita Terkait

Press Release : Polres Barito Utara Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng–Kaltim
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei
Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas
Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2
Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan
Berita ini 418 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:13 WIB

Press Release : Polres Barito Utara Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng–Kaltim

Selasa, 28 April 2026 - 17:01 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas

Jumat, 24 April 2026 - 12:53 WIB

Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Berita Terbaru