Tidak Ada Kepastian Selama Empat Tahun, Warga Desa Muara Pari Akan Unjuk Rasa Ke PT.Samining

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Muliadi warga Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, beserta 30 orang warga lainnya melaporkan perusahaan PT.Samining yang bergerak di bidang pertambangan ke Polres Barito Utara, Polda Kalteng. Laporan ke Polres Barito Utara  tentang pengrusakan lahan ladang oleh PT Samining.

Dikatakan Muliadi didampingi Jalemo beserta Keturunan dan ahli waris Kijik cs, Adapun lahan yang kami miliki adalah lahan turun-temurun, lahan yang dikuasai turun temurun oleh nenek moyang kami.

Lahan tersebut kami jaga dan kami pelihara berada di area PT.Austral Bina dan PT.Barito Putra. Beberapa kali ada mediasi sebelum laporan kepolisian, kalau untuk mediasi itu dari tingkat desa Kecamatan ke Pemda ke Polres pada hari ini.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap Cepat Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Ditangkap Bersama Barang Bukti Sepeda Motor Korban

Pihak perusahaan PT Samining tidak pernah hadir bahkan Mereka menolak untuk mediasi dengan alasan sudah dibayar dengan orang lain orang tapi lain itu tidak ada penjelasan bahkan kami sebagai masyarakat Desa Muara Pari, tidak mengetahui akan adanya pembayaran tersebut.

Dilanjukan Muliadi, lahan yang digarap oleh PT.Samining sekitar 4 kilo untuk jalan dan sekitar 900 hektar tanah cuma itu belum digarap.

Kami melihat pihak PT Samining tidak ada itikad baik untuk mediasi ataupun bertemu dan kami menyampaikan apa yang kata mereka sudah dibayar dan kami pun tidak mau tahu.

Adapun langkah berikutnya kami seluruh pemilik lahan akan melaksanakan unjuk rasa dalam waktu 12 hari kedepan sampai ada titik temu antara kami pemilik lahan dengan pihak perusahaan.

Baca Juga :  Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum

Pihak perusahaan tidak pernah menggubris dan kami sudah bosan menunggu sekitar 4 tahun, maka jalan melakukan aksinya unjuk rasa dilapangan supaya perusahaan mau bernegosiasi.

Adapun di dalam maksud dan tujuan kami unjuk rasa yang pertama itu adalah menuntut ganti rugi hak atas tanah dan hak tradisional kami nah dan rencana kami unjuk rasa di jembatan Semangka di atas lahan dan tanah hak secara adat kami yang digarap oleh PT Samining RT 3 Desa Muara Pari rencana tanggal 11 Juli 2025.(Agustian)

Berita Terkait

Kajari Barito Utara Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Sejumlah Cabor di Barut
Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu di Teweh Baru
Polres Barito Utara Ungkap Cepat Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Ditangkap Bersama Barang Bukti Sepeda Motor Korban
Polres Barito Utara Bongkar Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Kini Mendekam di Tahanan
Kejari Barut “Buka Dapur” KONI: Sejumlah Pengurus Cabor Periode Lalu Dimintai Keterangan`
WASPADA MANGG!! Modus Tipu-Tipu Lagi Marak di Barut: Ada Arisan Bodong, SPK Palsu Milyaran, Sampai Tanah 5 Juta Dijanjikan 150 Juta
Modus SPK Palsu Berkedok Nipindo Group & PT Bima, Warga Barut Diduga Rugi Milyaran
Berita ini 426 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kajari Barito Utara Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Sejumlah Cabor di Barut

Senin, 15 Juni 2026 - 12:14 WIB

Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum

Senin, 15 Juni 2026 - 11:12 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu di Teweh Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:40 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Cepat Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Ditangkap Bersama Barang Bukti Sepeda Motor Korban

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polres Barito Utara Bongkar Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Kini Mendekam di Tahanan

Berita Terbaru