TEWENEWS, MUARA TEWEH-Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, R. Firmansyah menyebut ada dugaan penyalahgunaan dana hibah oleh sejumlah cabang olahraga yang dibawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Barito Utara. Hal ini disampaikan Firmansyah saat ditanya oleh sejumlah awak media usai pemusnahan sejumlah barbuk di Halaman Kantor Kejari Barut, Senin (15/06).
“Ada dugaan penyalahgunaan dana hibah,” ujar Firmansyah kepada awak media.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat sejumlah pengurus cabor yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan.
“Kita sudah mengumpulkan data dan keterangan,” ujar Firmansyah.
“Ada sekitar 5-6 orang sudah kita panggil dan mintai keterangan,” tambahnya.
Saat ditanya apakah hanya ketua-ketua cabor yang dipanggil, Kajari mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi dari ketua tim terkait pemanggilan tersebut.
“Ya untuk sementara, saya belum dapat data dari ketua tim. Nanti lebih lanjut akan disampaikan,” ujarnya.
Informasi media ini dari internal KONI Barut, cabor yang dipanggil dikabarkan diketuai oleh anggota DPRD setempat.
“Itu yang ketua cabornya rata-rata anggota DPRD,” ujar sumber tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa dugaan kasus korupsi dilingkaran KONI Barito Utara memang sejak lama menjadi sorotan publik. Bahkan beberapa waktu lalu terdapat pengembalian uang kerugian negara ratusan juta rupiah oleh salah satu cabang olahraga ke Kejaksaan Negeri Barito Utara. (Tim)









