Kajari Barito Utara Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Sejumlah Cabor di Barut

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, MUARA TEWEH-Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, R. Firmansyah menyebut ada dugaan penyalahgunaan dana hibah oleh sejumlah cabang olahraga yang dibawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Barito Utara. Hal ini disampaikan Firmansyah saat ditanya oleh sejumlah awak media usai pemusnahan sejumlah barbuk di Halaman Kantor Kejari Barut, Senin (15/06).

“Ada dugaan penyalahgunaan dana hibah,” ujar Firmansyah kepada awak media.

Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat sejumlah pengurus cabor yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

Baca Juga :  Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online

“Kita sudah mengumpulkan data dan keterangan,” ujar Firmansyah.

“Ada sekitar 5-6 orang sudah kita panggil dan mintai keterangan,” tambahnya.

Saat ditanya apakah hanya ketua-ketua cabor yang dipanggil, Kajari mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi dari ketua tim terkait pemanggilan tersebut.

“Ya untuk sementara, saya belum dapat data dari ketua tim. Nanti lebih lanjut akan disampaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  PN Muara Teweh Gelar Sidang Perkara Pembunuhan, Petugas Keamanan Jadi Terdakwa

Informasi media ini dari internal KONI Barut, cabor yang dipanggil dikabarkan diketuai oleh anggota DPRD setempat.

“Itu yang ketua cabornya rata-rata anggota DPRD,” ujar sumber tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa dugaan kasus korupsi dilingkaran KONI Barito Utara memang sejak lama menjadi sorotan publik. Bahkan beberapa waktu lalu terdapat pengembalian uang kerugian negara ratusan juta rupiah oleh salah satu cabang olahraga ke Kejaksaan Negeri Barito Utara. (Tim)

Berita Terkait

PN MUARA TEWEH JATUHKAN HUKUMAN 8 TAHUN PENJARA KEPADA ALVIANSYAH ALIAS ALVIN BIN HELLO S
Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti
Polres Barito Utara Gagalkan Pengangkutan BBM Diduga untuk Dijual ke Murung Raya
1.330 LITER BBM  DIAMANKAN POLRES BARUT, DIDUGA PENYEBAB BBM DI MUARA TEWEH MAHAL DAN LANGKA
GARA-GARA SABU, 4 PENCURI TEMBAGA PEMANCAR TVRI MUARA TEWEH DIBEKUK KERUGIAN RP80 JUTA
5 KOMISIONER KPU KOTIM DITETAPKAN TERSANGKA, KEJATI KALTENG DUGAI KORUPSI DANA HIBAH PILBUP 2024 RP40 MILIAR
SUBUH-SUBUH DIGEREBEK! SATRESNARKOBA POLRES BARUT BEKUK PEMUDA BAWA SABU 10 GRAM DI PASAR PBB
GELEDAH KOTAK ROKO POLISI BEKUK PEMUDA 23 TAHUN BAWA SABU 5 GRAM DI JALAN NANAS MUARA TEWEH
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:20 WIB

PN MUARA TEWEH JATUHKAN HUKUMAN 8 TAHUN PENJARA KEPADA ALVIANSYAH ALIAS ALVIN BIN HELLO S

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Polres Barito Utara Gagalkan Pengangkutan BBM Diduga untuk Dijual ke Murung Raya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:37 WIB

1.330 LITER BBM  DIAMANKAN POLRES BARUT, DIDUGA PENYEBAB BBM DI MUARA TEWEH MAHAL DAN LANGKA

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:45 WIB

GARA-GARA SABU, 4 PENCURI TEMBAGA PEMANCAR TVRI MUARA TEWEH DIBEKUK KERUGIAN RP80 JUTA

Berita Terbaru