Kajari Barito Utara Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Sejumlah Cabor di Barut

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, MUARA TEWEH-Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, R. Firmansyah menyebut ada dugaan penyalahgunaan dana hibah oleh sejumlah cabang olahraga yang dibawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Barito Utara. Hal ini disampaikan Firmansyah saat ditanya oleh sejumlah awak media usai pemusnahan sejumlah barbuk di Halaman Kantor Kejari Barut, Senin (15/06).

“Ada dugaan penyalahgunaan dana hibah,” ujar Firmansyah kepada awak media.

Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat sejumlah pengurus cabor yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Barito Utara Panggil Saksi Perkara Alviansyah, Sidang Digelar 7 Juli 2026

“Kita sudah mengumpulkan data dan keterangan,” ujar Firmansyah.

“Ada sekitar 5-6 orang sudah kita panggil dan mintai keterangan,” tambahnya.

Saat ditanya apakah hanya ketua-ketua cabor yang dipanggil, Kajari mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi dari ketua tim terkait pemanggilan tersebut.

“Ya untuk sementara, saya belum dapat data dari ketua tim. Nanti lebih lanjut akan disampaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejari Barut "Buka Dapur" KONI: Sejumlah Pengurus Cabor Periode Lalu Dimintai Keterangan`

Informasi media ini dari internal KONI Barut, cabor yang dipanggil dikabarkan diketuai oleh anggota DPRD setempat.

“Itu yang ketua cabornya rata-rata anggota DPRD,” ujar sumber tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa dugaan kasus korupsi dilingkaran KONI Barito Utara memang sejak lama menjadi sorotan publik. Bahkan beberapa waktu lalu terdapat pengembalian uang kerugian negara ratusan juta rupiah oleh salah satu cabang olahraga ke Kejaksaan Negeri Barito Utara. (Tim)

Berita Terkait

Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online
Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu
POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026
PN Muara Teweh Gelar Sidang Perkara Pembunuhan, Petugas Keamanan Jadi Terdakwa
Kejaksaan Negeri Barito Utara Panggil Saksi Perkara Alviansyah, Sidang Digelar 7 Juli 2026
POLRES BARITO UTARA UNGKAP 17 KASUS KEJAHATAN JALAN DAN 2 PERKARA NARKOTIKA JUNI 2026
Polres Barito Utara Musnahkan 294 Gram Sabu Senilai Rp500 Juta, 4 Bandar Diringkus
Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:34 WIB

Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:46 WIB

PN Muara Teweh Gelar Sidang Perkara Pembunuhan, Petugas Keamanan Jadi Terdakwa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:34 WIB

Kejaksaan Negeri Barito Utara Panggil Saksi Perkara Alviansyah, Sidang Digelar 7 Juli 2026

Berita Terbaru