Dikebut Jelang Akhir Tahun, Puskesmas Dayu Tampak Rapi dari Luar namun Bagian Dalam Masih Berantakan

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Pembangunan Puskesmas Dayu yang berlokasi di Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, terus dikebut oleh pihak kontraktor. Berdasarkan pantauan di lapangan, para pekerja masih tampak aktif melakukan pengerjaan fisik bangunan, Rabu, 17 Desember 2025.

Pembangunan Puskesmas Dayu diketahui mengalami keterlambatan dari jadwal awal pelaksanaan. Atas kondisi tersebut, pekerjaan dilanjutkan melalui mekanisme addendum dengan batas waktu penyelesaian hingga akhir Desember 2025.

Dari pantauan visual, bangunan Puskesmas Dayu yang dikerjakan dengan anggaran Rp. 5,499 Miliar lebih oleh CV HG Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Kesehatan Barito Timur, dari sisi luar tampak sudah rapi dan hampir rampung. Namun, kondisi berbeda terlihat di bagian dalam bangunan. Sejumlah pekerjaan interior masih belum selesai, di antaranya pemasangan keramik yang baru terpasang sebagian kecil, demikian pula dengan pekerjaan plafon yang masih dalam tahap pengerjaan, sehingga kondisi di dalam bangunan masih terlihat berantakan.

Baca Juga :  Sekda Misnohartaku Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr. Jimmi WS. Hutagalung, MM.Kes, menegaskan agar seluruh kontraktor yang mengerjakan pembangunan maupun rehabilitasi puskesmas dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas bangunan.

“Saya tegaskan agar kontraktor menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, walaupun ada yang addendum,” tegas dr. Jimmi, Selasa, 25 September 2025.

Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak kontraktor agar proses pembangunan dapat segera rampung, namun tetap memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.

“Artinya pekerjaan selesai dengan kualitas yang baik sehingga berfungsi. Jangan pekerjaan selesai namun tidak berfungsi,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Ikuti Validasi Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024

Lebih lanjut, dr. Jimmi mengungkapkan bahwa khusus untuk kontraktor Puskesmas Dayu, pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak dua kali sebagai bentuk penegasan agar percepatan pekerjaan di lapangan benar-benar dilakukan.

“Untuk kontraktor Puskesmas Dayu sudah kita ingatkan dengan surat peringatan dua kali. Tentu kita terus memantau pekerjaan di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini terdapat dua pembangunan puskesmas baru di Kabupaten Barito Timur, yakni Puskesmas Hayaping dan Puskesmas Dayu, sementara Puskesmas Telang Siong masuk dalam kategori rehabilitasi.

“Kita berharap seluruh fasilitas kesehatan ini bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat, namun tetap dengan kualitas bangunan yang baik dan aman,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali/Tim Lapangan)

Berita Terkait

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan
M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat
DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur
DPRD Barito Timur Minta Pemda Tuntaskan Temuan BPK Sebelum Akhir 2026
DPRD Barito Timur Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda APBD 2025, Soroti Rekomendasi BPK
Kapolres Bartim Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat
Imigrasi Kalteng Datangi Disnakertrans Bartim untuk Sinkronisasi Data Tenaga Kerja Asing
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:58 WIB

Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:38 WIB

M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:31 WIB

DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:36 WIB

DPRD Barito Timur Minta Pemda Tuntaskan Temuan BPK Sebelum Akhir 2026

Berita Terbaru