Sekda Barito Timur Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, TAMIANG LAYANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur itu dipimpin Ketua DPRD, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD.

Selain Sekda Misnohartaku, rapat paripurna juga dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, pejabat struktural, serta sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga :  Reni Sugiarti: Momen Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi pendukung dewan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda. Melalui agenda tersebut, DPRD memberikan masukan, pandangan, serta catatan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum pembahasan dilanjutkan pada tahapan berikutnya bersama pihak eksekutif.

Baca Juga :  Kapolres Bartim Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

Rapat paripurna berlangsung sebagai bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Kehadiran Sekda Misnohartaku mewakili Pemerintah Kabupaten Barito Timur menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pembahasan Raperda secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan
M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat
DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur
DPRD Barito Timur Minta Pemda Tuntaskan Temuan BPK Sebelum Akhir 2026
DPRD Barito Timur Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda APBD 2025, Soroti Rekomendasi BPK
Kapolres Bartim Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat
Imigrasi Kalteng Datangi Disnakertrans Bartim untuk Sinkronisasi Data Tenaga Kerja Asing
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:58 WIB

Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:38 WIB

M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:31 WIB

DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:36 WIB

DPRD Barito Timur Minta Pemda Tuntaskan Temuan BPK Sebelum Akhir 2026

Berita Terbaru