1 Unit Excavator PC200 Beroperasi di Lahan Sawit Warga
TEWENEWS, Muara Teweh – Aktivitas penambangan galian C jenis sirtu ditemukan beroperasi di kawasan hutan Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara. Lokasi tambang berada di lahan sawit milik warga dan menggunakan 1 unit excavator.
Temuan ini bermula saat awak media tewenews.melakukan perjalanan dari Muara Teweh menuju SP 1, Jumat [25/07/2026]. Di tengah perjalanan, awak media mendapat informasi dari warga terkait adanya kegiatan tambang sirtu di jalan menuju Desa Kamawen.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke arah Desa Kamawen. Setelah menempuh perjalanan kurang lebih 3 kilometer, ditemukan persimpangan belok ke kiri. Tim kemudian menyusuri jalan bekas yang kondisinya berdebu dan berlubang akibat sering dilintasi truk pengangkut material.
Sekitar 2 kilometer masuk ke dalam hutan, tepat di pinggir lahan sawit milik warga, ditemukan lokasi tambang galian C. Di lokasi tersebut terpantau 1 unit excavator jenis PC200 yang diduga milik *Endar [ER]*, warga Desa Bukit Sawit, Kecamatan Gunung Timang. Excavator tersebut digunakan untuk menggali material sirtu dan memuatnya ke truk untuk diangkut ke lokasi pembangunan.
Kades Benarkan, Izin Belum Jelas, Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bukit Sawit, Panin Ragen, membenarkan bahwa lahan tempat pengambilan material sirtu tersebut adalah miliknya. Menurutnya, material tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pembangunan di desa.
“Benar itu lahan saya. Materialnya untuk bangunan di desa,” kata Kades Bukit Sawit.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait legalitas dan izin pendaratan unit excavator PC200, Endar [ER] yang diduga sebagai pemilik alat berat belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
Dampak dan Tuntutan, jalan menuju lokasi tambang yang rusak dan berdebu dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas sehari-hari. Truk pengangkut material keluar masuk setiap hari dan berpotensi merusak infrastruktur jalan desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah kegiatan penambangan tersebut telah mengantongi izin dari instansi terkait, seperti Dinas ESDM Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.(Roni Batur)









