DITEMUKAN AKTIVITAS GALIAN C DI KAMAWEN, DIDUGA TAK BERIZIN

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1 Unit Excavator PC200 Beroperasi di Lahan Sawit Warga

 

TEWENEWS, Muara Teweh – Aktivitas penambangan galian C jenis sirtu ditemukan beroperasi di kawasan hutan Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara. Lokasi tambang berada di lahan sawit milik warga dan menggunakan 1 unit excavator.

Temuan ini bermula saat awak media tewenews.melakukan perjalanan dari Muara Teweh menuju SP 1, Jumat [25/07/2026]. Di tengah perjalanan, awak media mendapat informasi dari warga terkait adanya kegiatan tambang sirtu di jalan menuju Desa Kamawen.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke arah Desa Kamawen. Setelah menempuh perjalanan kurang lebih 3 kilometer, ditemukan persimpangan belok ke kiri. Tim kemudian menyusuri jalan bekas yang kondisinya berdebu dan berlubang akibat sering dilintasi truk pengangkut material.

Baca Juga :  POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026

Sekitar 2 kilometer masuk ke dalam hutan, tepat di pinggir lahan sawit milik warga, ditemukan lokasi tambang galian C. Di lokasi tersebut terpantau 1 unit excavator jenis PC200 yang diduga milik *Endar [ER]*, warga Desa Bukit Sawit, Kecamatan Gunung Timang. Excavator tersebut digunakan untuk menggali material sirtu dan memuatnya ke truk untuk diangkut ke lokasi pembangunan.

Kades Benarkan, Izin Belum Jelas, Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bukit Sawit, Panin Ragen, membenarkan bahwa lahan tempat pengambilan material sirtu tersebut adalah miliknya. Menurutnya, material tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pembangunan di desa.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Bongkar Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Kini Mendekam di Tahanan

“Benar itu lahan saya. Materialnya untuk bangunan di desa,” kata Kades Bukit Sawit.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait legalitas dan izin pendaratan unit excavator PC200, Endar [ER] yang diduga sebagai pemilik alat berat belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Dampak dan Tuntutan, jalan menuju lokasi tambang yang rusak dan berdebu dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas sehari-hari. Truk pengangkut material keluar masuk setiap hari dan berpotensi merusak infrastruktur jalan desa.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah kegiatan penambangan tersebut telah mengantongi izin dari instansi terkait, seperti Dinas ESDM Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.(Roni Batur)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Barut, Amankan 41,48 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi
Viral Video Penganiayaan Anak di Muara Teweh, Polres Barito Utara Mediasi Kedua Belah Pihak
Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online
Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu
POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026
PN Muara Teweh Gelar Sidang Perkara Pembunuhan, Petugas Keamanan Jadi Terdakwa
Kejaksaan Negeri Barito Utara Panggil Saksi Perkara Alviansyah, Sidang Digelar 7 Juli 2026
POLRES BARITO UTARA UNGKAP 17 KASUS KEJAHATAN JALAN DAN 2 PERKARA NARKOTIKA JUNI 2026
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:56 WIB

DITEMUKAN AKTIVITAS GALIAN C DI KAMAWEN, DIDUGA TAK BERIZIN

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:48 WIB

Satresnarkoba Polres Barut, Amankan 41,48 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:53 WIB

Viral Video Penganiayaan Anak di Muara Teweh, Polres Barito Utara Mediasi Kedua Belah Pihak

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:34 WIB

Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu

Berita Terbaru

HUKUM KRIMINAL

DITEMUKAN AKTIVITAS GALIAN C DI KAMAWEN, DIDUGA TAK BERIZIN

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:56 WIB