TEWENEWS, Muara Teweh – Kejaksaan Negeri Barito Utara secara resmi memanggil salah seorang saksi untuk hadir dalam sidang perkara pidana atas nama Alviansyah alias Alvin Bin Hello S
Pemanggilan tersebut ditujukan kepada Bapak Ahlus Solihin alias Ihin. Berdasarkan surat panggilan, yang bersangkutan diwajibkan hadir sebagai saksi pada:
Hari Selasa Tanggal 7 Juli 2026 di Pengadilan Negeri Muara Teweh
Dalam surat tersebut, Kejari Barito Utara menegaskan bahwa kehadiran saksi bersifat wajib sesuai tanggal dan waktu yang telah ditentukan.
“Apabila tidak dapat hadir pada jam yang telah ditentukan, saudara wajib memberikan keterangan/konfirmasi,” demikian bunyi surat panggilan tersebut.
Kejaksaan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerjasama yang diberikan.(TIM)









