POLRES BARITO UTARA UNGKAP 17 KASUS KEJAHATAN JALAN DAN 2 PERKARA NARKOTIKA JUNI 2026

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Total Kerugian Korban Capai Rp860 Juta, Sabu 17,35 Gram Diamankan

 

TEWENEWS, Muara Teweh – Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kejahatan sepanjang Semester I 2026 dan 2 perkara narkotika pada Juni 2026.

Konferensi pers dipimpin dan dibacakan oleh Wakapolres Barito Utara Kombes Pol. Krisistya A. Oktoberna, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Virza, Kasat Reskrim AKP Fahrurrozi, dan Kasi Humas Iptu Novendra, Senin (29/6/2026).

PENGUNGKAPAN KEJAHATAN JALAN 3C SEMESTER I 2026

Sat Reskrim Polres Barito Utara mencatat 17 kasus kejahatan jalanan jenis 3C periode Januari s/d Juni 2026 Dikatakan Wakapolres, kasus CURAT ada 11 kasus dengan 19 tersangka dan ada 9 kasus sudah selesai.

Kemudian CURAS ada 2 kasus dan ada 2 sudah selesai dengan laporan dicabut.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Barut, Amankan 41,48 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi

Selanjutnya CURANMOR ada 4 kasus dengan 6 TSK kemudian ada 1 kasus sudah selesai atau P21.

” Total Kerugian Materil mencapai Rp860.780.332,” ungkapnya.

Selanjutnya Kasus Menonjol  Curanmor adalah pencurian Dump Truck HINO dengan LP/B/47/V/RES.1.8/2026/SPKT/POLRES BARUT/POLDA KALTENG tanggal 16 Mei 2026.

Kronologisnya dipaparkan Wakapolres, pada Senin, 9 Februari 2026 di Workshop PT. MFLN Km.24 Desa Hajak, Kec. Teweh Baru, 1 unit Dump Truck HINO Noka MJECCB2F8R5022477 warna hijau hilang. Korban PT. MFLN rugi Rp585.000.000.

Adapun tersangaka yang diamankan Inisial S.B, 20 tahun dan M.S.A, 29 tahun.

Selanjutnya pengungkapan  2 perkara Narkotika hingga JUNI 2026, Satresnarkoba berhasil mengungkap 2 perkara dengan total barang bukti sabu 17,35 gram bruto, estimasi nilai Rp26.025.000.

Perkara Pertama, dengan  LP/A/09/VI/2026, 12 Juni 2026 di Kel. Melayu, Kec. Teweh Tengah. Diamankan TSK inisial *A.S, 33 tahun, BB sabu 10,08 gram.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Gagalkan Pengangkutan BBM Diduga untuk Dijual ke Murung Raya

Kemudian Perkara Kedua dengan LP/A/10/VI/2026, 14 Juni 2026 di Desa Hajak, Kec. Teweh Baru. Diamankan TSK inisial A.S, 29 tahun, BB sabu 7,27 gram.

Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan 173 orang dari penyalahgunaan narkotika.

Kedua TSK dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 s/d 20 tahun penjara atau seumur hidup, dan denda Rp1 miliar s/d Rp10 miliar.

Wakapolres Barito Utara Kombes Pol. Krisistya A. Oktoberna, S.I.K. menegaskan Polres akan terus menindak tegas peredaran narkotika dan mengembangkan jaringan pelaku hingga ke pemasok.

Masyarakat diimbau aktif melapor jika mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.(Tim)

 

Berita Terkait

Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti
Polres Barito Utara Gagalkan Pengangkutan BBM Diduga untuk Dijual ke Murung Raya
1.330 LITER BBM  DIAMANKAN POLRES BARUT, DIDUGA PENYEBAB BBM DI MUARA TEWEH MAHAL DAN LANGKA
GARA-GARA SABU, 4 PENCURI TEMBAGA PEMANCAR TVRI MUARA TEWEH DIBEKUK KERUGIAN RP80 JUTA
5 KOMISIONER KPU KOTIM DITETAPKAN TERSANGKA, KEJATI KALTENG DUGAI KORUPSI DANA HIBAH PILBUP 2024 RP40 MILIAR
SUBUH-SUBUH DIGEREBEK! SATRESNARKOBA POLRES BARUT BEKUK PEMUDA BAWA SABU 10 GRAM DI PASAR PBB
GELEDAH KOTAK ROKO POLISI BEKUK PEMUDA 23 TAHUN BAWA SABU 5 GRAM DI JALAN NANAS MUARA TEWEH
DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH OLEH PT AUSTRAL BYNA DI BUNTOK KECIL BARITO UTARA KEMBALI DISOROT
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Polres Barito Utara Gagalkan Pengangkutan BBM Diduga untuk Dijual ke Murung Raya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:37 WIB

1.330 LITER BBM  DIAMANKAN POLRES BARUT, DIDUGA PENYEBAB BBM DI MUARA TEWEH MAHAL DAN LANGKA

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:45 WIB

GARA-GARA SABU, 4 PENCURI TEMBAGA PEMANCAR TVRI MUARA TEWEH DIBEKUK KERUGIAN RP80 JUTA

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:53 WIB

5 KOMISIONER KPU KOTIM DITETAPKAN TERSANGKA, KEJATI KALTENG DUGAI KORUPSI DANA HIBAH PILBUP 2024 RP40 MILIAR

Berita Terbaru

Kodam Jaya Kirim Bantuan Kemanusian Untuk Korban Gempa NTT

NASIONAL

Kodam Jaya Kirim Bantuan Kemanusian Untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:21 WIB