POLRES BARITO UTARA UNGKAP 17 KASUS KEJAHATAN JALAN DAN 2 PERKARA NARKOTIKA JUNI 2026

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Total Kerugian Korban Capai Rp860 Juta, Sabu 17,35 Gram Diamankan

 

TEWENEWS, Muara Teweh – Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kejahatan sepanjang Semester I 2026 dan 2 perkara narkotika pada Juni 2026.

Konferensi pers dipimpin dan dibacakan oleh Wakapolres Barito Utara Kombes Pol. Krisistya A. Oktoberna, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Virza, Kasat Reskrim AKP Fahrurrozi, dan Kasi Humas Iptu Novendra, Senin (29/6/2026).

PENGUNGKAPAN KEJAHATAN JALAN 3C SEMESTER I 2026

Sat Reskrim Polres Barito Utara mencatat 17 kasus kejahatan jalanan jenis 3C periode Januari s/d Juni 2026 Dikatakan Wakapolres, kasus CURAT ada 11 kasus dengan 19 tersangka dan ada 9 kasus sudah selesai.

Kemudian CURAS ada 2 kasus dan ada 2 sudah selesai dengan laporan dicabut.

Baca Juga :  MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu

Selanjutnya CURANMOR ada 4 kasus dengan 6 TSK kemudian ada 1 kasus sudah selesai atau P21.

” Total Kerugian Materil mencapai Rp860.780.332,” ungkapnya.

Selanjutnya Kasus Menonjol  Curanmor adalah pencurian Dump Truck HINO dengan LP/B/47/V/RES.1.8/2026/SPKT/POLRES BARUT/POLDA KALTENG tanggal 16 Mei 2026.

Kronologisnya dipaparkan Wakapolres, pada Senin, 9 Februari 2026 di Workshop PT. MFLN Km.24 Desa Hajak, Kec. Teweh Baru, 1 unit Dump Truck HINO Noka MJECCB2F8R5022477 warna hijau hilang. Korban PT. MFLN rugi Rp585.000.000.

Adapun tersangaka yang diamankan Inisial S.B, 20 tahun dan M.S.A, 29 tahun.

Selanjutnya pengungkapan  2 perkara Narkotika hingga JUNI 2026, Satresnarkoba berhasil mengungkap 2 perkara dengan total barang bukti sabu 17,35 gram bruto, estimasi nilai Rp26.025.000.

Perkara Pertama, dengan  LP/A/09/VI/2026, 12 Juni 2026 di Kel. Melayu, Kec. Teweh Tengah. Diamankan TSK inisial *A.S, 33 tahun, BB sabu 10,08 gram.

Baca Juga :  AHLI WARIS LAPORKAN PT AUSTRAL BYNA KE POLRES BARITO UTARA ATAS DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BUNTOK BARU

Kemudian Perkara Kedua dengan LP/A/10/VI/2026, 14 Juni 2026 di Desa Hajak, Kec. Teweh Baru. Diamankan TSK inisial A.S, 29 tahun, BB sabu 7,27 gram.

Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan 173 orang dari penyalahgunaan narkotika.

Kedua TSK dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 s/d 20 tahun penjara atau seumur hidup, dan denda Rp1 miliar s/d Rp10 miliar.

Wakapolres Barito Utara Kombes Pol. Krisistya A. Oktoberna, S.I.K. menegaskan Polres akan terus menindak tegas peredaran narkotika dan mengembangkan jaringan pelaku hingga ke pemasok.

Masyarakat diimbau aktif melapor jika mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.(Tim)

 

Berita Terkait

MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu
CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion
Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan
Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin
Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:32 WIB

CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 19:14 WIB

Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

Jumat, 25 September 2026 - 10:30 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru