DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna I Penyampaian 5 Raperda Tahun 2026

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT PARIPURNA I-DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar bupati terhadap lima Raperda, di ruang rapat DPRD Barito Utara, Muara Teweh, Senin (23/2/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang rapat DPRD Barito Utara, Muara Teweh, Senin (23/2/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, dan dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Ketua II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa

Adapun lima Raperda yang disampaikan meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam membahas dan menyempurnakan regulasi daerah demi kepentingan masyarakat.

“Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Kami berharap seluruh fraksi DPRD dapat mencermati, membahas, serta memberikan masukan konstruktif terhadap lima raperda yang telah disampaikan oleh Bupati Barito Utara,” ujar Benny.

Baca Juga :  M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Ia menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan pembahasan secara maksimal, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga raperda yang ditetapkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa lima raperda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat arah pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjamin kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(Atr)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru