Empat Ormas Lamandau akan Laporkan M ke MADN Palangkaraya

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Lamandau – Sejumlah pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah yang terdiri dari Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Pordayak, Perajah Motanoi dan Perpedayak gelar pertemuan dengan Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiono S.I.K., Selasa (28/5/2024).

Hal itu dilakukan pengurus ormas tersebut terkait unggahan inisial M di Media Sosial (Medsos) yang diduga telah meresahkan Ormas di Kalimantan Tengah, khususnya di kabupaten Lamandau.

Dalam unggahan tersebut menyebutkan “Ormas ormas bungul (bodoh) ketuanya aja susah paling ada kegiatan minta proposal ke perusahaan ku tantang ma lawan am aku ni”.Dengan adanya postingan tersebut sejumlah pengurus ormas di-Lamandau merasa geram dan merasa di tantang.

Baca Juga :  Apresiasi Penekanan Disiplin ASN Disdagrin, Suhendra: Kunci Keberhasilan Pelayanan Publik

Dari hasil musyawarah empat ormas dan berdasarkan kesepakatan bersama, terkait unggahan saudara M di medsos tersebut akan di laporkan ke pihak Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Palangkaraya, Kalteng untuk dipertanggungjawabkan postingannya secara hukum adat.

Rudi Pelpito selaku pengurus ormas TBBR mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Lamandau yang telah sigap dan cepat menindaklanjuti permasalahan status medsos saudara M.

“Dari kesigapan dan gerakan cepat dari pihak polres Lamandau sehingga kabupaten Lamandau tetap aman dan kondusif,”ucap Rudi didampingi pengurus ormas lainnya.

Baca Juga :  Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya, Bupati Shalahuddin Saksikan Lomba Besei Kambe

Ia melanjutkan, dari kesepakatan kami selaku pengurus ormas yang hadir, menghimbau kepada anggota kami masing-masing untuk menahan diri, agar tidak melakukan tindakan secara pribadi dan maupun mengatasnamakan ormas.

“Hal ini kami lakukan agar tidak timbul permasalahan baru, supaya Kamtibmas di kabupaten Lamandau tetap terjaga dengan aman dan kondusif. Apa lagi saat ini kita masih menghadapi tahun politik, untuk pemilihan kepala daerah, Bupati dan Wakil Bupati Lamandau.”paparnya.

Ia menegaskan, untuk permasalahan status medsos saudara M, kami akan melaporkannya ke pihak MADN Palangkaraya, untuk disidang secara adat,”tegasnya. (An)

Berita Terkait

Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan
M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat
Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas
DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur
BUPATI HAJI SHALAHUDDIN SAMBUT BAIK PEWARTA, DUKUNG PENUH PROGRAM KERJA ORGANISASI PEWARTA
DPRD Barito Timur Minta Pemda Tuntaskan Temuan BPK Sebelum Akhir 2026
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:38 WIB

M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:31 WIB

DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur

Berita Terbaru