Kejari Barito Utara Bidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Dinas Pertanian

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara secara resmi meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan hewan ternak di Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025. Perkara ini telah ditangani sejak 12 Januari lalu ini resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, Rabu (4/2/2026).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara. Peningkatan status ini menunjukkan bahwa penyidik telah memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk meyakini telah terjadi tindak pidana.

“Tim Jaksa Penyelidik telah memperoleh bukti permulaan yang cukup dan berkeyakinan bahwa hal tersebut merupakan tindak pidana, sehingga berpendapat bahwa perkara tersebut layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., dalam siaran pers yang diterima media ini.

Baca Juga :  CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion

Dalam proses penyelidikan, tim jaksa telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi yang meliputi perwakilan penyedia barang, pejabat Dinas Pertanian, kelompok tani penerima manfaat, serta pihak-pihak lain yang terkait. Berbagai dokumen pendukung juga telah dikumpulkan dan dianalisis.

Kajari Fredy Feronico menjelaskan bahwa dari hasil sementara, tim menduga telah terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,2 miliar.

“Kerugian diduga terjadi karena kemahalan harga (mark-up) dalam proses pengadaan yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga menemukan fakta adanya pengaturan pemenang lelang serta dugaan pemalsuan Sertifikat Veteriner dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dokumen wajib dalam lalu lintas hewan ternak.

Baca Juga :  USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA

Besaran kerugian tersebut masih bersifat sementara dan akan didalami menunggu perhitungan resmi dari auditor negara.

Dengan status penyidikan, Tim Jaksa Penyidik akan melanjutkan upaya untuk mengungkap kasus secara lebih terang. Langkah yang akan diambil meliputi pemeriksaan lebih mendalam terhadap saksi, memeriksa pihak lain yang relevan, serta memanggil ahli.

Selanjutnya pihak kejaksaan mengungkap peran masing-masing pihak yang bertanggung jawab, yang dapat berujung pada penetapan tersangka.

Kejari Barito Utara menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan wujud komitmen kejaksaan untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai aturan, sehingga manfaat pembangunan daerah dapat benar-benar dirasakan masyarakat. (Tim/red)

Berita Terkait

MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu
CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion
Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan
Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin
Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Berita ini 1,196 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:32 WIB

CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 19:14 WIB

Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

Jumat, 25 September 2026 - 10:30 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru