Dua Pelaku Pencuri Tandon Air di Wilayah Lanjas Ditangkap Satreskrim Polres Barut

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TEWENEWS, Muara Teweh — Upaya tegas dan respons cepat kembali ditunjukkan oleh Polres Barito Utara dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Kali ini, Satreskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh RM (35), yang terjadi pada Sabtu (14/03/2026) pukul 08.00 WIB, di depan rumah korban di Jalan Bateng Nyalan, Kelurahan Lanjas. Kejadian terungkap setelah saksi SPR (46) menghubungi korban untuk menanyakan keberadaan tandon air miliknya. Saat korban mendatangi lokasi, diketahui bahwa dua unit tandon air berkapasitas 1200 liter telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.000.000 dan segera melaporkan ke Polres Barito Utara.

Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku, yakni SN (40) dan IR (29), pada Selasa (31/03/2026) pukul 21.40 WIB di Jalan Langsat, Gang Nusa Indah, Kelurahan Lanjas.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Bongkar Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Kini Mendekam di Tahanan

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit tandon air dengan menggunakan mobil Mitsubishi L300 warna hitam. Tidak hanya itu, pelaku juga mengungkap keterlibatan mereka dalam aksi pencurian di lokasi lain di Jalan Langsat, Gang Nusa Indah, dengan modus masuk melalui pintu belakang rumah yang diketahui sedang kosong karena ditinggal pemiliknya bepergian.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam, 2 unit tandon air, 1 unit laptop, 2 unit kipas angin, dan 1 unit magic com.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu di Teweh Baru

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan positif mengandung metamfetamin (sabu-sabu).

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Barito Utara akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Iptu Novendra.

Dengan keberhasilan ini, Polres Barito Utara kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Barito Utara.(Tim)

Berita Terkait

Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu
POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026
PN Muara Teweh Gelar Sidang Perkara Pembunuhan, Petugas Keamanan Jadi Terdakwa
Kejaksaan Negeri Barito Utara Panggil Saksi Perkara Alviansyah, Sidang Digelar 7 Juli 2026
POLRES BARITO UTARA UNGKAP 17 KASUS KEJAHATAN JALAN DAN 2 PERKARA NARKOTIKA JUNI 2026
Polres Barito Utara Musnahkan 294 Gram Sabu Senilai Rp500 Juta, 4 Bandar Diringkus
Kajari Barito Utara Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Sejumlah Cabor di Barut
Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum
Berita ini 487 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:46 WIB

PN Muara Teweh Gelar Sidang Perkara Pembunuhan, Petugas Keamanan Jadi Terdakwa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:34 WIB

Kejaksaan Negeri Barito Utara Panggil Saksi Perkara Alviansyah, Sidang Digelar 7 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 15:31 WIB

POLRES BARITO UTARA UNGKAP 17 KASUS KEJAHATAN JALAN DAN 2 PERKARA NARKOTIKA JUNI 2026

Berita Terbaru