Komitmen Integritas ASN, Kantor Pertanahan Barut Gelar Sharing Knowledge Pencegahan Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SHARING KNOWLEDGE PENCEGAHAN KORUPSI-Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan Sharing Knowledge bertema “Implementasi Pencegahan Korupsi”, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan setempat, Selasa (29/7/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Dalam rangka memperkuat pemahaman dan integritas aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan Sharing Knowledge bertema “Implementasi Pencegahan Korupsi”, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan setempat, Selasa (29/7/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh seluruh ASN, PPNPN, dan PPAT se-Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan kinerja, inovasi, serta kolaborasi dalam lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi.

Melalui forum ini, seluruh peserta diajak untuk memperkuat budaya integritas serta menyatukan langkah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih dan transparan.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan kerja.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Diperlukan pendekatan menyeluruh mulai dari penanaman nilai kebangsaan, transparansi dalam rekrutmen pegawai, edukasi publik, hingga pencatatan aset yang akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya memahami dua faktor utama penyebab korupsi, yakni dari sisi internal seperti lemahnya integritas pribadi, dan eksternal berupa tekanan lingkungan.

“Kedua aspek ini harus kita kenali dan hadapi bersama. Maka dari itu, kegiatan seperti ini penting untuk memperkuat kesadaran kolektif,” tambah Primanda.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Barito Utara Sepakati Pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026

Nilai-nilai antikorupsi pun digaungkan dan harus diinternalisasi dalam keseharian. Hal ini terangkum dalam prinsip “BERJUMPA DI KERTAS”, yang merupakan akronim dari: Berani, Jujur, Mandiri, Peduli, Adil, Disiplin, Kerja Keras, Tanggung Jawab, dan Sederhana.

“Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi dan penyamaan langkah. Kita semua di lingkungan pertanahan harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun budaya kerja yang kuat dan konsisten dalam menolak segala bentuk penyimpangan, demi pelayanan publik yang semakin profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(AP/Tim)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru