Limbah Galon Minyak Goreng Jadi Pelampung Keramba

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Lamandau – Paisal Rojani (49) warga RT 07 Desa Kujan Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah, manfaatkan limbah galon bekas minyak goreng ukuran Lima liter.

Galon bekas minyak goreng tersebut dimanfaatkannya sebagai pelampung keramba untuk penampungan dan pembesaran ikan gabus hasil pancingannya.

Apalagi mengkonsumsi ikan gabus tersebut kaya akan manfaat. membuat banyak peminatnya, bahkan harga perkilogram ikan gabus di kabupaten Lamandau mencapai Rp 40.000 hingga 50 ribu rupiah.

Paisal mengatakan, Galon bekas minyak goreng ukuran lima liter itu saya kumpulkan dari salah satu warung makan Ahsan milik Amang Undul di kota Nanga Bulik.

Baca Juga :  201 Siswa SD dan SMP sederajat Ikuti  O2SN Tingkat Kabupaten Barito Utara 2026

“Saya bilang sama beliau, galon bekas minyak goreng nanti saya minta, untuk saya gunakan bikin keramba ikan, untuk menampung ikan hasil pancing. kalau ikan hasil pancingan saya masih kecil bisa di besarkan dalam keramba, “kata Paisal,”Selasa (4/6/2024).

Ia melanjutkan, pelampung keramba ikan ini saya buat menggunakan papan kayu Meranti bekas, agar galon bekas ini mudah di tata, hal ini untuk percobaan, mampu bertahan berapa lama, semoga bisa bertahan lama.

Baca Juga :  PN Muara Teweh Tolak Gugatan Sengketa Lahan, Prianto Diminta Hentikan Aktivitas di Atas Lahan PT NPR

Kalau galon bekas ini mampu bertahan dua sampai tiga tahun, baru saya menggunakan kayu Ulin, sebab kalau kayu ulin tidak diragukan lagi keawetannya di segala cuaca.

Dan akan saya tambah beberapa keramba lagi, sebab saya ada rencana untuk pembesaran ikan nila dan gurame.

“Sebab ikan di kabupaten Lamandau ini, seperti ikan nila, gurame dan Ikam mas selalu didatangkan dari kabupaten lain,”pungkas dia. (An)

Berita Terkait

Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit
Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026
Ketua Komisi I DPRD Hj.Nety Herawati Soroti Pelayanan RSUD Muara Teweh
Jadi Pondasi Utama Rumuskan Kebijakan Teknis, Kepala Disdagrin Barut Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Mantan Direktur RSUD Muara Teweh Ungkap Deposito Rp23 Miliar di BSI, Bunga Tidak Diambil, Dokter Saraf Kosong Karena Gaji Dibawah Rp30 Juta
DPRD Barito Utara, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Dana Deposito BLUD RSUD Muara Teweh
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Pelayanan RPH Muara Teweh, Gratiskan Penyembelihan Hewan Kurban untuk Masjid dan Instansi
Berita ini 49 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:09 WIB

Ketua Komisi I DPRD Hj.Nety Herawati Soroti Pelayanan RSUD Muara Teweh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:37 WIB

Jadi Pondasi Utama Rumuskan Kebijakan Teknis, Kepala Disdagrin Barut Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:37 WIB

Mantan Direktur RSUD Muara Teweh Ungkap Deposito Rp23 Miliar di BSI, Bunga Tidak Diambil, Dokter Saraf Kosong Karena Gaji Dibawah Rp30 Juta

Berita Terbaru