Pekerjaan Pengadaan Lampu Jalan Umum di Desa Walur Syarat Penyimpangan

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemasangan dan pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di desa, harusnya mengikuti prinsip pengadaan barang dan jasa di desa, seperti efesiensi, transparan dan akuntabel, juga memperhatikan aspek teknis dan perizinan.

Selain itu, pengadaan barang dan jasa yang bersifat teknis wajib dilakukan melalui Lelang. Penyedia yang berhak mengikuti lelang harus memiliki badan hukum yang memenuhi syarat, seperti PT atau CV.

Metode lelang ini dilakukan yaitu dengan pengumuman lelang, pendaftaran, serta evaluasi penawaran, negosiasi hingga penetapan pemenang.

Terkait dengan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di desa Walur, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kini jadi sorotan publik.

Pasalnya rekanan yang mengerjakan proyek tersebut diduga tidak mengikuti prosedur yang ada, dan tidak memiliki legalitas baik PT maupun CV terkait dengan teknis kelistrikan.

Baca Juga :  Amankan Dua Pelaku, Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu

Selain pemasangan tiang, rekanan juga ikut dalam pengadaan barang/jasa proyek lampu PJU-TS di desa Walur tersebut. Sedangkan aturan menyebutkan bahwa pengadaan di atas Rp200 juta wajib dilakukan melalui lelang dan yang berhak mengikuti lelang harus memiliki badan hukum.

Ifan selaku penyedia barang/jasa dan pemasangan lampu PJU di desa Walur, saat di hubungi awak media melalui via WhatsApp untuk menanyakan terkait legalitas perizinan yang ia miliki mengatakan, pihaknya hanya diminta oleh kepala desa untuk mengerjakan pekerjaan tersebut.

Kades Walur yang datang kebengkel saya memesan tiang listrik dan meminta kami untuk mengerjakan pekerjaan PJU tersebut, jadi terkait izin dan bagai mana SPJ nya tanyakan ke kades Walur, kata Ifan.

Baca Juga :  Pemilik Lahan Di Areal Tambang PT.NPR Geruduk DPRD Barut, Kapolres AKBP Singgih Febrianto: Akan Ada Kejutan Sebentar Lagi

“Ketika ditanya berapa jumlah tiang, Ifan mengatakan, jumlahnya tiang tersebut ada 45 tiang dengan harga satu tiangnya itu Rp 6 juta diluar pajak dan itu sudah termasuk lampu, pasir dan semen serta ongkos truk segala macam.

Melihat dari spesifikasi lampu yang di pasang ada indikasi markup terkait kegiatan proyek PJU tersebut, dari indikasi tersebut wartawan coba untuk mendapatkan penjelasan dari Kepala Desa Walur.

Kepala Desa Walur Sunardi, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp sampai berita ini  naik untuk ditayangkan tidak memberi jawaban.(Tim)

Berita Terkait

Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Besar Narkotika, Amankan 880 Gram Sabu dan Pil Inex
Seorang Petani Lansia di Ampah Kota Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Berhasi Ringkus Pelaku
7 Paket Ganja dan 13 Butir Ekstasi Gagal Edar, Pelaku Diamankan Sat Narkoba Polres Barut
Pemilik Lahan Di Areal Tambang PT.NPR Geruduk DPRD Barut, Kapolres AKBP Singgih Febrianto: Akan Ada Kejutan Sebentar Lagi
KADES LINON BESI II TERSANGKA. PH, MINTA Pj. KADES DAN PIHAK LAINNYA JUGA DIUSUT
Polres Lamandau Musnahkan 2,3 Kg Barbuk Narkotika Jenis Sabu
Tilep Dana Desa Kades Linon Besi II, Ditangkap Kejaksaan Negeri Muara Teweh
Unit Tipikor Polres Barito Utara ungkap Kasus Korupsi di Desa Gandring
Berita ini 187 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 10:06 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Besar Narkotika, Amankan 880 Gram Sabu dan Pil Inex

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Seorang Petani Lansia di Ampah Kota Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Berhasi Ringkus Pelaku

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pekerjaan Pengadaan Lampu Jalan Umum di Desa Walur Syarat Penyimpangan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:34 WIB

7 Paket Ganja dan 13 Butir Ekstasi Gagal Edar, Pelaku Diamankan Sat Narkoba Polres Barut

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Pemilik Lahan Di Areal Tambang PT.NPR Geruduk DPRD Barut, Kapolres AKBP Singgih Febrianto: Akan Ada Kejutan Sebentar Lagi

Berita Terbaru