Pekerjaan Pengadaan Lampu Jalan Umum di Desa Walur Syarat Penyimpangan

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemasangan dan pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di desa, harusnya mengikuti prinsip pengadaan barang dan jasa di desa, seperti efesiensi, transparan dan akuntabel, juga memperhatikan aspek teknis dan perizinan.

Selain itu, pengadaan barang dan jasa yang bersifat teknis wajib dilakukan melalui Lelang. Penyedia yang berhak mengikuti lelang harus memiliki badan hukum yang memenuhi syarat, seperti PT atau CV.

Metode lelang ini dilakukan yaitu dengan pengumuman lelang, pendaftaran, serta evaluasi penawaran, negosiasi hingga penetapan pemenang.

Terkait dengan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di desa Walur, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kini jadi sorotan publik.

Pasalnya rekanan yang mengerjakan proyek tersebut diduga tidak mengikuti prosedur yang ada, dan tidak memiliki legalitas baik PT maupun CV terkait dengan teknis kelistrikan.

Baca Juga :  PN Muara Teweh Vonis Yudan Baya CS Langsung Bebas

Selain pemasangan tiang, rekanan juga ikut dalam pengadaan barang/jasa proyek lampu PJU-TS di desa Walur tersebut. Sedangkan aturan menyebutkan bahwa pengadaan di atas Rp200 juta wajib dilakukan melalui lelang dan yang berhak mengikuti lelang harus memiliki badan hukum.

Ifan selaku penyedia barang/jasa dan pemasangan lampu PJU di desa Walur, saat di hubungi awak media melalui via WhatsApp untuk menanyakan terkait legalitas perizinan yang ia miliki mengatakan, pihaknya hanya diminta oleh kepala desa untuk mengerjakan pekerjaan tersebut.

Kades Walur yang datang kebengkel saya memesan tiang listrik dan meminta kami untuk mengerjakan pekerjaan PJU tersebut, jadi terkait izin dan bagai mana SPJ nya tanyakan ke kades Walur, kata Ifan.

Baca Juga :  Lanjutan Sidang Pemortalan Jalan Tambang PT.SAM Mining Oleh Yudan Baya Cs, Saksi Ahli : Penerapan Pasal Problematik Sering Menjadi Alat Kriminalisasi

“Ketika ditanya berapa jumlah tiang, Ifan mengatakan, jumlahnya tiang tersebut ada 45 tiang dengan harga satu tiangnya itu Rp 6 juta diluar pajak dan itu sudah termasuk lampu, pasir dan semen serta ongkos truk segala macam.

Melihat dari spesifikasi lampu yang di pasang ada indikasi markup terkait kegiatan proyek PJU tersebut, dari indikasi tersebut wartawan coba untuk mendapatkan penjelasan dari Kepala Desa Walur.

Kepala Desa Walur Sunardi, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp sampai berita ini  naik untuk ditayangkan tidak memberi jawaban.(Tim)

Berita Terkait

Kejari Barito Utara Bidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Dinas Pertanian
PN Muara Teweh Vonis Yudan Baya CS Langsung Bebas
Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka A Diancam Hukuman Mati
Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka
Warga Muara Teweh Tewas di Tembak Mengunakan Senjata Api Rakitan di Areal Perkebunan Sawit Jalan Parang Kampeng
Lanjutan Sidang Pemortalan Jalan Tambang PT.SAM Mining Oleh Yudan Baya Cs, Saksi Ahli : Penerapan Pasal Problematik Sering Menjadi Alat Kriminalisasi
Empat Tersangka Dijerat Kasus Kekerasan Anak, Kematian Remaja Direkayasa Gantung Diri
SR, Pelaku Perampokan Emas yang Lukai Korbannya di Jalan Brigjen Katamso Muara Teweh Akhirnya Diringkus
Berita ini 245 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:41 WIB

Kejari Barito Utara Bidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Dinas Pertanian

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:51 WIB

PN Muara Teweh Vonis Yudan Baya CS Langsung Bebas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:30 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka A Diancam Hukuman Mati

Senin, 26 Januari 2026 - 20:00 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka

Senin, 26 Januari 2026 - 19:55 WIB

Warga Muara Teweh Tewas di Tembak Mengunakan Senjata Api Rakitan di Areal Perkebunan Sawit Jalan Parang Kampeng

Berita Terbaru