Pekerjaan Pengadaan Lampu Jalan Umum di Desa Walur Syarat Penyimpangan

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemasangan dan pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di desa, harusnya mengikuti prinsip pengadaan barang dan jasa di desa, seperti efesiensi, transparan dan akuntabel, juga memperhatikan aspek teknis dan perizinan.

Selain itu, pengadaan barang dan jasa yang bersifat teknis wajib dilakukan melalui Lelang. Penyedia yang berhak mengikuti lelang harus memiliki badan hukum yang memenuhi syarat, seperti PT atau CV.

Metode lelang ini dilakukan yaitu dengan pengumuman lelang, pendaftaran, serta evaluasi penawaran, negosiasi hingga penetapan pemenang.

Terkait dengan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di desa Walur, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kini jadi sorotan publik.

Pasalnya rekanan yang mengerjakan proyek tersebut diduga tidak mengikuti prosedur yang ada, dan tidak memiliki legalitas baik PT maupun CV terkait dengan teknis kelistrikan.

Baca Juga :  POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN

Selain pemasangan tiang, rekanan juga ikut dalam pengadaan barang/jasa proyek lampu PJU-TS di desa Walur tersebut. Sedangkan aturan menyebutkan bahwa pengadaan di atas Rp200 juta wajib dilakukan melalui lelang dan yang berhak mengikuti lelang harus memiliki badan hukum.

Ifan selaku penyedia barang/jasa dan pemasangan lampu PJU di desa Walur, saat di hubungi awak media melalui via WhatsApp untuk menanyakan terkait legalitas perizinan yang ia miliki mengatakan, pihaknya hanya diminta oleh kepala desa untuk mengerjakan pekerjaan tersebut.

Kades Walur yang datang kebengkel saya memesan tiang listrik dan meminta kami untuk mengerjakan pekerjaan PJU tersebut, jadi terkait izin dan bagai mana SPJ nya tanyakan ke kades Walur, kata Ifan.

Baca Juga :  Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 

“Ketika ditanya berapa jumlah tiang, Ifan mengatakan, jumlahnya tiang tersebut ada 45 tiang dengan harga satu tiangnya itu Rp 6 juta diluar pajak dan itu sudah termasuk lampu, pasir dan semen serta ongkos truk segala macam.

Melihat dari spesifikasi lampu yang di pasang ada indikasi markup terkait kegiatan proyek PJU tersebut, dari indikasi tersebut wartawan coba untuk mendapatkan penjelasan dari Kepala Desa Walur.

Kepala Desa Walur Sunardi, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp sampai berita ini  naik untuk ditayangkan tidak memberi jawaban.(Tim)

Berita Terkait

MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu
CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion
Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan
Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin
Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Berita ini 324 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:32 WIB

CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 19:14 WIB

Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

Jumat, 25 September 2026 - 10:30 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru