Pemkab Barito Timur dan BPJS Kesehatan Rakor Rekonsiliasi Data Kepesertaan Jaminan Kesehatan 2026

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama BPJS Kesehatan menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait rekonsiliasi data kepesertaan Program Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bantuan Pembayaran (BP) Pemda Barito Timur Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, sebagai upaya menyelaraskan data peserta, pembiayaan iuran, serta penguatan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Rakor ini dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Bagian Pemerintahan Umum Setda Barito Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Kesehatan. Kehadiran organisasi perangkat daerah (OPD) teknis tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam validasi data kepesertaan, penetapan peserta, dan pengelolaan anggaran iuran jaminan kesehatan daerah.

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut dari BPK RI

Dalam paparannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Yudha Hastiadi, menyampaikan bahwa jumlah peserta PBPU dan BP Pemda Barito Timur hingga Januari 2026 tercatat sebanyak 39.204 jiwa. Rekonsiliasi data kepesertaan dilakukan secara berkala, termasuk pemutakhiran data penduduk yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun mengalami perubahan status kepesertaan lainnya, agar bantuan iuran daerah dapat tepat sasaran.

Baca Juga :  Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQ VIII Korpri Tingkat Provinsi ke Murung Raya

Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelaksanaan program jaminan kesehatan bagi masyarakat. Pemerintah daerah mendorong percepatan penetapan peserta tahun 2026, peningkatan akurasi data kepesertaan, serta optimalisasi sosialisasi dan pelayanan hingga ke tingkat desa dan kecamatan, sehingga manfaat program jaminan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga Barito Timur. (Ahmad Fahrizali/cak)

Berita Terkait

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan
M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat
DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur
DPRD Barito Timur Minta Pemda Tuntaskan Temuan BPK Sebelum Akhir 2026
DPRD Barito Timur Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda APBD 2025, Soroti Rekomendasi BPK
Kapolres Bartim Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat
Imigrasi Kalteng Datangi Disnakertrans Bartim untuk Sinkronisasi Data Tenaga Kerja Asing
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:58 WIB

Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:38 WIB

M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:31 WIB

DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:36 WIB

DPRD Barito Timur Minta Pemda Tuntaskan Temuan BPK Sebelum Akhir 2026

Berita Terbaru