Pemkab Barito Utara Dorong Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat di Setiap Kecamatan

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di setiap kecamatan guna memberikan legalitas bagi aktivitas tambang masyarakat sekaligus menekan praktik Penambangan Emas  Tanpa Izin (PETI).

Bupati H Shalahuddin mengatakan, keberadaan WPR menjadi salah satu solusi strategis agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah daerah ingin masyarakat memiliki kepastian hukum dalam melakukan aktivitas pertambangan rakyat. Dengan adanya WPR, masyarakat maupun koperasi lokal dapat melakukan penambangan secara legal dan terkontrol,” ujar H Shalahuddin di Muara Teweh, Rabu petang (20/5/2026).

Baca Juga :  PEWARTA RESMI BERBADAN HUKUM, TERDAFTAR DI KEMENKUMHAM RI

Menurutnya, pembentukan WPR juga diharapkan menjadi langkah transisi bagi para penambang ilegal agar dapat beralih ke sistem pertambangan yang resmi dan sesuai tata ruang wilayah.

Pemerintah daerah, lanjutnya, terus mengupayakan pembagian zona WPR di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Teweh Tengah dan sekitarnya, untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan skala kecil.

“Tujuan utamanya bukan hanya legalisasi tambang rakyat, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal secara merata,” katanya.

Baca Juga :  Peduli Masyarakat, RSUD Mtw Launching Bantuan Pendamping Pasien dan Layanan Makan Gratis

Selain memberikan dampak ekonomi, keberadaan WPR juga dinilai penting dalam upaya pengendalian kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang tidak terawasi. Dengan adanya wilayah resmi pertambangan rakyat, pemerintah dapat lebih mudah melakukan pembinaan, pengawasan, serta penerapan good mining practice.

Bupati H Shalahuddin menegaskan, usulan alokasi dan legalisasi WPR terus diperjuangkan bersama DPRD Kabupaten Barito Utara agar mendapat dukungan dan persetujuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Kami berharap usulan WPR ini dapat segera diakomodasi karena menyangkut kepentingan masyarakat, penataan pertambangan rakyat, serta peningkatan ekonomi daerah,” pungkasnya.   (AP)

Berita Terkait

Pemkab Barito Timur Terima Penyerahan Aset Tanah UPTD Pengembangan Ternak Bangi Wao
PGRI Barito Timur Kukuhkan Bunda Guru dan Gelar Konkerkab Perdana Masa Bakti 2025–2030
Gerbong Polres Barut Bergerak, Kasat Reskrim dan Polsek Teweh Timur Bergeser 
Melalui Sinergi Sekolah dan Orang Tua, Bunda PAUD Barito Utara Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter
Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum
Kunjungi Pengrajin di Desa Tambaba, Ketua TP PKK Dorong Pelestarian Anyaman Rotan
Ucap Syukur atas Kepulangan Jemaah Haji, DPRD Berharap Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Pelaksanaan Ibadah Haji Berjalan Lancar, Ketua Rombongan Haji Barito Utara Sampaikan Sejumlah Rekomendasi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:01 WIB

Pemkab Barito Timur Terima Penyerahan Aset Tanah UPTD Pengembangan Ternak Bangi Wao

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:51 WIB

PGRI Barito Timur Kukuhkan Bunda Guru dan Gelar Konkerkab Perdana Masa Bakti 2025–2030

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Gerbong Polres Barut Bergerak, Kasat Reskrim dan Polsek Teweh Timur Bergeser 

Senin, 15 Juni 2026 - 15:09 WIB

Melalui Sinergi Sekolah dan Orang Tua, Bunda PAUD Barito Utara Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter

Senin, 15 Juni 2026 - 12:14 WIB

Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum

Berita Terbaru