Pemkab Barito Utara Dorong Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat di Setiap Kecamatan

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di setiap kecamatan guna memberikan legalitas bagi aktivitas tambang masyarakat sekaligus menekan praktik Penambangan Emas  Tanpa Izin (PETI).

Bupati H Shalahuddin mengatakan, keberadaan WPR menjadi salah satu solusi strategis agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah daerah ingin masyarakat memiliki kepastian hukum dalam melakukan aktivitas pertambangan rakyat. Dengan adanya WPR, masyarakat maupun koperasi lokal dapat melakukan penambangan secara legal dan terkontrol,” ujar H Shalahuddin di Muara Teweh, Rabu petang (20/5/2026).

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Instruksikan Dinas PUPR Barut Siagakan Alat Berat di Teweh Selatan,  Antisipasi Karhutla Meluas

Menurutnya, pembentukan WPR juga diharapkan menjadi langkah transisi bagi para penambang ilegal agar dapat beralih ke sistem pertambangan yang resmi dan sesuai tata ruang wilayah.

Pemerintah daerah, lanjutnya, terus mengupayakan pembagian zona WPR di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Teweh Tengah dan sekitarnya, untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan skala kecil.

“Tujuan utamanya bukan hanya legalisasi tambang rakyat, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal secara merata,” katanya.

Baca Juga :  Ryan Rahmadani dan Riska Nafiza Dinobatkan sebagai Paskibraka Terbaik Barito Utara 2026

Selain memberikan dampak ekonomi, keberadaan WPR juga dinilai penting dalam upaya pengendalian kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang tidak terawasi. Dengan adanya wilayah resmi pertambangan rakyat, pemerintah dapat lebih mudah melakukan pembinaan, pengawasan, serta penerapan good mining practice.

Bupati H Shalahuddin menegaskan, usulan alokasi dan legalisasi WPR terus diperjuangkan bersama DPRD Kabupaten Barito Utara agar mendapat dukungan dan persetujuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Kami berharap usulan WPR ini dapat segera diakomodasi karena menyangkut kepentingan masyarakat, penataan pertambangan rakyat, serta peningkatan ekonomi daerah,” pungkasnya.   (AP)

Berita Terkait

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Jiham Nur Apresiasi Pembukaan TMMD ke-130, Dorong Percepatan Pembangunan di Barito Utara
DPRD Barito Utara Tekankan Transparansi Keuangan sebagai Fondasi Koperasi Merah Putih
Anggota DPRD Patih Herman AB Dukung Upaya Kerja Sama Pemkab Barut dengan Unpad dan ITB
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP

Berita Terbaru

oplus_0

BARITO TIMUR

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Rabu, 14 Okt 2026 - 20:28 WIB