Pemkab Barito Utara Dorong Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat di Setiap Kecamatan

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di setiap kecamatan guna memberikan legalitas bagi aktivitas tambang masyarakat sekaligus menekan praktik Penambangan Emas  Tanpa Izin (PETI).

Bupati H Shalahuddin mengatakan, keberadaan WPR menjadi salah satu solusi strategis agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah daerah ingin masyarakat memiliki kepastian hukum dalam melakukan aktivitas pertambangan rakyat. Dengan adanya WPR, masyarakat maupun koperasi lokal dapat melakukan penambangan secara legal dan terkontrol,” ujar H Shalahuddin di Muara Teweh, Rabu petang (20/5/2026).

Baca Juga :  Ketua TP PKK Hj Maya Savitri Shalahuddin Buka Lomba Baca Puisi Meriahkan Hari Kartini

Menurutnya, pembentukan WPR juga diharapkan menjadi langkah transisi bagi para penambang ilegal agar dapat beralih ke sistem pertambangan yang resmi dan sesuai tata ruang wilayah.

Pemerintah daerah, lanjutnya, terus mengupayakan pembagian zona WPR di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Teweh Tengah dan sekitarnya, untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan skala kecil.

“Tujuan utamanya bukan hanya legalisasi tambang rakyat, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal secara merata,” katanya.

Baca Juga :  Disbudparpora Siapkan Duta Pariwisata Barut Menuju Ajang Jagau Bawi Nyai Kalteng 2026

Selain memberikan dampak ekonomi, keberadaan WPR juga dinilai penting dalam upaya pengendalian kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang tidak terawasi. Dengan adanya wilayah resmi pertambangan rakyat, pemerintah dapat lebih mudah melakukan pembinaan, pengawasan, serta penerapan good mining practice.

Bupati H Shalahuddin menegaskan, usulan alokasi dan legalisasi WPR terus diperjuangkan bersama DPRD Kabupaten Barito Utara agar mendapat dukungan dan persetujuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Kami berharap usulan WPR ini dapat segera diakomodasi karena menyangkut kepentingan masyarakat, penataan pertambangan rakyat, serta peningkatan ekonomi daerah,” pungkasnya.   (AP)

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin Apresiasi Peluncuran Inovasi Layanan RSUD Muara Teweh
Peduli Masyarakat, RSUD Mtw Launching Bantuan Pendamping Pasien dan Layanan Makan Gratis
MTsN 1 Barito Timur Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026
Sambut Kajari dan Ketua PA Muara Teweh yang Baru di Rumah Jabatan, Bupati Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi
BUMDes Matabu Produksi Ratusan Telur Bebek, Kades Minta Dukungan Pemda
Patroli Trantibumlinmas, Satpol PP Barito Utara Amankan Pelajar dan Pemuda Kedapatan Ngelem dan Pesta Miras
GEPAMOR Jelang Idul Adha, DKPP Barito Utara Sediakan Bahan Pokok Harga Terjangkau
Perkuat Profesionalisme Pers, PWI Gelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:53 WIB

Pemkab Barito Utara Dorong Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat di Setiap Kecamatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:50 WIB

Bupati Shalahuddin Apresiasi Peluncuran Inovasi Layanan RSUD Muara Teweh

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:42 WIB

Peduli Masyarakat, RSUD Mtw Launching Bantuan Pendamping Pasien dan Layanan Makan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:55 WIB

MTsN 1 Barito Timur Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:55 WIB

Sambut Kajari dan Ketua PA Muara Teweh yang Baru di Rumah Jabatan, Bupati Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

Berita Terbaru