Pemkab Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Barito Utara

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 518/343/Disnakertranskop-UKM/IV/2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Barito Utara.

Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas Kabinet di Istana Negara pada 3 Maret 2025 lalu, yang menetapkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih sebagai strategi nasional pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, menegaskan komitmen daerah dalam mendukung kebijakan strategis nasional tersebut.

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Barito Utara sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden, RPJPN 2025-2045, serta RPJMN 2025-2029. Ini adalah momentum untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata serta mengurangi tingkat pengangguran terbuka,” ujar Muhlis.

Baca Juga :  DKPP Tebar 76 Ribu Benih Ikan Disejumlah Perairan di Barito Utara

Langkah ini juga mengacu pada hasil Rapat Koordinasi Nasional di Kementerian Koperasi RI pada 12 Maret 2025 dan Surat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tanggal 25 Maret 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Sementara Kepala Dinas Nakertranskop-UKM Barito Utara, M Mastur menambahkan bahwa tahapan pembentukan koperasi ini sudah dimulai sejak Maret dan akan berlangsung hingga Juni 2025.

“Kita sudah mulai melakukan sosialisasi kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan, dilanjutkan dengan musyawarah desa untuk pembentukan koperasi. Target kita, seluruh desa di Barito Utara memiliki Koperasi Merah Putih aktif yang siap menjalankan berbagai unit usaha strategis,” jelas Mastur.

Baca Juga :  Bunda PAUD Barito Utara : Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan Indonesia

Adapun unit usaha koperasi yang akan dikembangkan meliputi penyediaan sembako, obat murah, unit simpan pinjam, klinik desa, gudang penyimpanan, layanan logistik, serta usaha lain sesuai kebutuhan masing-masing desa.

Mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap koperasi akan dilaksanakan secara berkala setiap enam bulan, dengan melibatkan Kementerian Koperasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, diharapkan penguatan ekonomi berbasis komunitas di tingkat desa dapat tercapai, sehingga meningkatkan ketahanan ekonomi daerah dan mengurangi angka kemiskinan di Barito Utara.

(AP/Tim)

Berita Terkait

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat
Fraksi PSRD Soroti Jabatan Plt dan Rendahnya Serapan Anggaran di Bartim
Fraksi Golkar Minta Pemkab Bartim Perkuat PAD di Tengah Keterbatasan Fiskal
Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 1 September 2026 - 11:34 WIB

Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Selasa, 1 September 2026 - 09:25 WIB

Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 06:17 WIB

Fraksi PSRD Soroti Jabatan Plt dan Rendahnya Serapan Anggaran di Bartim

Berita Terbaru