Pemkab Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Barito Utara

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 518/343/Disnakertranskop-UKM/IV/2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Barito Utara.

Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas Kabinet di Istana Negara pada 3 Maret 2025 lalu, yang menetapkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih sebagai strategi nasional pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, menegaskan komitmen daerah dalam mendukung kebijakan strategis nasional tersebut.

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Barito Utara sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden, RPJPN 2025-2045, serta RPJMN 2025-2029. Ini adalah momentum untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata serta mengurangi tingkat pengangguran terbuka,” ujar Muhlis.

Baca Juga :  Bupati Serahkan Hibah Rp 3 Miliar saat  Safari Ramadhan di Masjid Jami An-Nur Montallat II

Langkah ini juga mengacu pada hasil Rapat Koordinasi Nasional di Kementerian Koperasi RI pada 12 Maret 2025 dan Surat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tanggal 25 Maret 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Sementara Kepala Dinas Nakertranskop-UKM Barito Utara, M Mastur menambahkan bahwa tahapan pembentukan koperasi ini sudah dimulai sejak Maret dan akan berlangsung hingga Juni 2025.

“Kita sudah mulai melakukan sosialisasi kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan, dilanjutkan dengan musyawarah desa untuk pembentukan koperasi. Target kita, seluruh desa di Barito Utara memiliki Koperasi Merah Putih aktif yang siap menjalankan berbagai unit usaha strategis,” jelas Mastur.

Baca Juga :  Atur Jam Pembelajaran Selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah, Disdik Barut Keluarkan Surat Edaran

Adapun unit usaha koperasi yang akan dikembangkan meliputi penyediaan sembako, obat murah, unit simpan pinjam, klinik desa, gudang penyimpanan, layanan logistik, serta usaha lain sesuai kebutuhan masing-masing desa.

Mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap koperasi akan dilaksanakan secara berkala setiap enam bulan, dengan melibatkan Kementerian Koperasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, diharapkan penguatan ekonomi berbasis komunitas di tingkat desa dapat tercapai, sehingga meningkatkan ketahanan ekonomi daerah dan mengurangi angka kemiskinan di Barito Utara.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura
Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran
Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 April 2026 - 08:05 WIB

Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB