Persetujuan Bersama Tentang Pertanggungjawaban APBD Bartim  2023 Ditandatangani

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Pimpinan DPRD Barito Timur dan Penjabat (Pj) Bupati tandatangani bersama berita acara persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Timur Nursultio, hadir Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Penjabat Bupati para Asisten dan staf Ahli, Kepala OPD dan undangan lainnya, Senin 15 Juli 2024.

Baca Juga :  BCKS Barito Utara 2026 Perkuat Kompetensi Pengelolaan Sekolah Berbasis Pengalaman

Usai memimpin Rapat Ketua DPRD Nursultio menyampaikan, tadi rapat penyampaian akhir kepala daerah atas pengajuan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2023 sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.

“Pada tahapan sebelumnya sudah dilaksanakan pembahasan bersama dan tadi adalah penyampaian pendapat akhir dari kepala daerah dan sekaligus juga pelaksanaan pendatanganan pertujuan bersama”, tutur Sulistio.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Barut Dukung Penguatan Kompetensi Guru melalui Digitalisasi Pembelajaran

Oleh sebab itu, lanjutnya, DPRDsecara kelembagaan sudah menyampaikan rancangan berita acara persetujuan bersama dan paling lambat selama 7 hari kami akan sampaikan rancangan persetujuan bersama tersebut untuk disampaikan kepada bapak Bupati.

“Ini adalah tahapan untuk masuk ke APBD perubahan, yaitu harus menyelesaikan pertanggungjawaban APBD tahun 2023”, pungkasnya. (Ahmad Fahrizali).

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru