PT SLR dan Masyarakat Desa Tanjung Beringin Capai Kesepakatan

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Lamandau – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali pasilitasi progres pembangunan kebun plasma kemitraan antara PT Sawit Lamandau Raya (SLR) dengan masyarakat Desa Tanjung Beringin Kecamatan Lamandau, yang digelar di Aula kantor Bupati Lamandau, Senin (6/10/2025).

Rapat dan sekaligus mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lamandau Rizky Aditya bersama Wabup Lamandau Abdul Hamid, dan dihadiri perwakilan Kodim 1017/Lmd, Kepolisian, dan Kades Tanjung Beringin.

Hal itu dilakukan Pemkab Lamandau memastikan tercapainya kesepakatan antara PT. SLR dan masyarakat yang selama ini menuntut kompensasi serta pembangunan kebun plasma bagi Enam desa di wilayah Kecamatan Lamandau .

Dalam rapat serta mediasi tersebut, antara PT SLR dan Masyarakat desa Tanjung Beringin mendapatkan kesepakatan Lima poin penting, diantaranya:
1. Kompensasi sebesar Rp3 miliar akan diberikan kepada masyarakat lokal.
2. Kompensasi tersebut dibagikan kepada 300 warga yang telah diverifikasi oleh tim Yudi Gunawan, dengan pengawasan langsung dari Pemerintah Kecamatan Lamandau serta Pemerintah Kabupaten Lamandau.
3. Masyarakat menyepakati bahwa tidak akan ada lagi aksi di lapangan terkait plasma maupun kompensasi.
4. Pembangunan kebun plasma akan dimulai tahun 2026, difasilitasi dan diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau.
5. Pembagian kompensasi dijadwalkan pada akhir Oktober 2025 melalui PT BPR Sampuraga Cemerlang Perseroda di Nanga Bulik. Warga diwajibkan hadir secara langsung, sedangkan bagi yang sakit atau lansia dapat diwakilkan dengan surat kuasa resmi.

Baca Juga :  Kadisdik Barito Utara Tegaskan SPMB Tanpa Pungutan, TKA Bukan Penentu Kelulusan

Manajemen PT SLR, Thomson Siagian, SE., M.Ak, saat ditemui awak media menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen menuntaskan kewajiban kepada masyarakat dan berharap tidak ada lagi hambatan di lapangan.

“Sisa hasil produksi sebelumnya sudah kami siapkan sesuai hak masyarakat. Hanya saja, dalam prosesnya sempat terjadi polemik. Sebagian masyarakat sudah memahami dan setuju. PT SLR akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat sekitar, dan harapan kami ke depan tidak ada lagi portal-portal yang menghambat aktivitas perkebunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Arahan Bupati, Satpol PP Intensifkan Sosialisasi Penataan PKL di Kawasan Kota Muara Teweh

Thomson juga menegaskan bahwa perusahaan telah menyiapkan bibit kelapa sawit siap tanam untuk mendukung realisasi plasma tahun depan.

“Perusahaan sebenarnya sudah mulai merealisasikan, hanya belum sepenuhnya. Bibit sudah siap, dan Insya Allah tahun depan plasma di enam desa bisa terealisasi,” tambahnya.

Sementara itu, Bima, salah satu perwakilan warga Desa Tanjung Beringin, menyambut baik hasil kesepakatan tersebut.

Kami juga berharap plasma benar-benar dibangun serta kompensasi yang akan kami terima, seperti yang diarahkan Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, yang mana pencairannya melalui Bank Sampuraga sangat baik sekali.

“Langkah PT SLR ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara perusahaan dan masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga desa sekitar wilayah operasional perkebunan,” pungkasnya. (An)

Berita Terkait

Catut Nama Pejabat Barito Utara, Penipu Minta Transfer Dana Rp27 Juta, Kadis Pendidikan Imbau Masyarakat Waspada
Nikmati Libur Akhir Pekan, Warga Ajak Anak Berenang di Kolam Renang Bartim Expo
Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit
Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026
Ketua Komisi I DPRD Hj.Nety Herawati Soroti Pelayanan RSUD Muara Teweh
Jadi Pondasi Utama Rumuskan Kebijakan Teknis, Kepala Disdagrin Barut Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Mantan Direktur RSUD Muara Teweh Ungkap Deposito Rp23 Miliar di BSI, Bunga Tidak Diambil, Dokter Saraf Kosong Karena Gaji Dibawah Rp30 Juta
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Berita ini 81 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:22 WIB

Catut Nama Pejabat Barito Utara, Penipu Minta Transfer Dana Rp27 Juta, Kadis Pendidikan Imbau Masyarakat Waspada

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:55 WIB

Nikmati Libur Akhir Pekan, Warga Ajak Anak Berenang di Kolam Renang Bartim Expo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:09 WIB

Ketua Komisi I DPRD Hj.Nety Herawati Soroti Pelayanan RSUD Muara Teweh

Berita Terbaru