Wabup Bartim Sidak PT Bartim Coalindo, Temukan Dugaan Kerusakan Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Wakil Bupati Barito Timur (Bartim), Adi Mula Nakalelu, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur, Mishael, beserta jajaran dan Kasatpol PP, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area operasional perusahaan tambang PT Bartim Coalindo, Jumat (30/1).

Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati menemukan adanya dugaan pelanggaran serta kerusakan lingkungan di sejumlah titik area operasional perusahaan. Sidak lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak pada lingkungan sekitar.

Wabup Adi Mula Nakalelu turun langsung ke lokasi untuk meninjau beberapa titik yang diduga bermasalah, didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur guna melakukan pengecekan dan pengawasan teknis di lapangan.

Baca Juga :  Fraksi GPSRD Sampaikan Pemandangan Umum Tiga Raperda Strategis di DPRD Barito Timur

Adi Mula Nakalelu menegaskan bahwa hasil temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Ia menyatakan setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Timur wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Jika ditemukan pelanggaran dan kerusakan lingkungan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk menjaga kelestarian lingkungan dan tidak akan mentolerir aktivitas usaha yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Sementara itu, pihak DLH Kabupaten Barito Timur akan melakukan kajian dan pemeriksaan lebih lanjut atas temuan di lapangan sebagai dasar rekomendasi tindak lanjut terhadap perusahaan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Mardianto Serahkan Data Dugaan Korupsi Mobil Dinas ke Kejari Barito Timur

Menanggapi sidak tersebut, Hermanto, warga Desa Dusun Tengah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat Wakil Bupati Barito Timur yang turun langsung ke lapangan untuk melihat aktivitas pertambangan PT Bartim Coalindo.

Ia berharap pemerintah daerah dapat bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan.

“Kami berharap pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup tidak hanya meninjau, tetapi juga mengambil tindakan tegas agar kerusakan lingkungan tidak terus berlanjut,” ujar Hermanto.

Menurutnya, aktivitas pertambangan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampak terhadap lingkungan dan sumber air.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan segera menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan
PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan
Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui
Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat
MUI Barito Timur 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Harmoni dan Dakwah Digital
Ketua PD IWO Bartim Klarifikasi Polemik Piagam Penghargaan: Media Tidak Menggiring Opini
BPBD Bartim Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Polemik Piagam Penghargaan PT Bartim Coalindo
Pemkab Barito Timur Terbitkan Surat Edaran Himbauan Sambut Ramadhan 1447 H
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:20 WIB

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:39 WIB

Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:58 WIB

MUI Barito Timur 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Harmoni dan Dakwah Digital

Berita Terbaru