10 Damang Barito Timur Sepakat Dukung Sidang Adat Sengketa Lahan Ahli Waris Nertian Lenda dan PT MUTU

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Sebanyak 10 damang (pemimpin adat) di Kabupaten Barito Timur menyatakan sepakat mendukung langkah Pemerintah Daerah dan Dewan Adat Dayak (DAD) dalam penyelesaian sengketa lahan antara ahli waris almarhum Nertian Lenda dengan PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) melalui mekanisme sidang adat.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Asisten I Setda, Ari Panan P Lelu, pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Pertemuan itu menjadi bukti nyata dukungan pemerintah terhadap lembaga adat dalam menjalankan peran sebagai penengah dalam persoalan antara masyarakat adat dengan perusahaan.

Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur, Hardy C Agoeh, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan pemerintah daerah terhadap proses penyelesaian sengketa secara adat.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah yang memfasilitasi pertemuan ini. Sepuluh damang hari ini sepakat satu suara untuk mendukung pelaksanaan sidang adat dalam perkara antara ahli waris almarhum Nertian Lenda dengan PT MUTU,” ujar Hardy.

Baca Juga :  Dinas PUPR Barito Utara Bagikan Ratusan Bingkisan Lebaran untuk Petugas Taman dan Insan Pers

Hardy yang juga menjabat sebagai Komandan Brigade Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Barito Timur menegaskan bahwa kesepakatan bersama ini menjadi bukti kekompakan masyarakat adat dalam menjaga marwah dan kedaulatan hukum adat Dayak.

Menurutnya, sidang adat ini akan menjadi sarana untuk memberikan keadilan kepada pihak ahli waris, namun tetap menghormati proses hukum formal yang berlaku di Indonesia.

Selain perkara Nertian Lenda, Hardy juga menyinggung adanya persoalan serupa antara masyarakat dengan PT KSL yang rencananya juga akan diselesaikan melalui jalur adat. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah telah memberikan dukungan penuh terhadap proses tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan akan menyampaikan kepada Kapolres, Dandim, serta Kejaksaan agar turut mendukung pelaksanaan sidang adat ini,” katanya.

Baca Juga :  Warga Desak PT Indopenta Sejahtera Abadi Tanggung Jawab atas Kerusakan Jalan Kabupaten di Bartim

Hardy menambahkan bahwa pelaksanaan sidang adat ini bukan merupakan bentuk intervensi, melainkan kerja terpadu antar lembaga adat. Damang dari wilayah perkara akan bertindak sebagai hakim utama, didampingi oleh damang lain sebagai hakim anggota.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan di antara para damang agar tidak mudah dipecah belah oleh pihak-pihak tertentu.

“Kesepakatan ini simbol kebersamaan kita. Tidak ada lagi damang yang berjalan sendiri. Semua keputusan diambil secara musyawarah bersama,” tegas Hardy.

Dalam kesempatan itu, para damang juga menyatakan dukungan penuh kepada Hengky A Garu sebagai Ketua DAD Barito Timur.

“Kami sepakat mendukung Bapak Hengky A Garu untuk memimpin DAD Barito Timur. Ini bukti kekompakan lembaga adat dalam memperkuat peran hukum adat di daerah,” pungkas Hardy.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Rakorda Bangga Kencana Kalteng 2026, Bupati Barito Utara Terima Tiga Penghargaan
Bupati Shalahuddin Tekankan Transparansi dan Kesiapan Teknis Proyek Multiyears
Pemkab Barito Timur Optimalkan Pemanfaatan Jalan Kabupaten oleh Perusahaan Tambang
Workshop 50 Teknik Membuka Kelas Anti Ngantuk Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan
Bupati Barito Utara Optimalkan Program Gaspol 11.12 untuk Tekan Stunting
DPRD Bartim Bahas Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan Telang Baru, Targetkan Dongkrak PAD
Bias Layar Serap Aspirasi Warga Bartim Lewat Silaturahmi KKD Dusmala-Tebama
Komisi XIII DPR RI Sidak Rutan Tamiang Layang, Soroti Dugaan Pelecehan dan Overkapasitas
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:00 WIB

Rakorda Bangga Kencana Kalteng 2026, Bupati Barito Utara Terima Tiga Penghargaan

Rabu, 29 April 2026 - 08:51 WIB

Bupati Shalahuddin Tekankan Transparansi dan Kesiapan Teknis Proyek Multiyears

Selasa, 28 April 2026 - 14:45 WIB

Pemkab Barito Timur Optimalkan Pemanfaatan Jalan Kabupaten oleh Perusahaan Tambang

Selasa, 28 April 2026 - 12:19 WIB

Workshop 50 Teknik Membuka Kelas Anti Ngantuk Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WIB

Bupati Barito Utara Optimalkan Program Gaspol 11.12 untuk Tekan Stunting

Berita Terbaru