Warga Muara Teweh Tewas di Tembak Mengunakan Senjata Api Rakitan di Areal Perkebunan Sawit Jalan Parang Kampeng

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TEWENEWS, Muara Teweh – Kejadian menggemparkan terjadi di kawasan perkebunan sawit areal Jalan Parang Kampeng, Kelurahan Lanjas, Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah. Yanto Efendi (29), warga Muara Teweh meninggal akibat di tembak mengunakan senjata api rakitan.

Informasi dari keluarga korban Yanto tewas akibat peluru mengenai tubuh bagian belakang, kejadian diperkirakan pukul 12.00 WIB. Korban sekarang akan di bawa ke RS Palangka Raya, untuk di lakukan otopsi.

Baca Juga :  Kajari Barito Utara Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah oleh Sejumlah Cabor di Barut

Orang tua korban Edy Mas (65) mengatakan korban di jemput oleh kawannya Yudi dan Herdi di rumah orang tua korban, tapi tidak tahu kemana mereka akan pergi.

” Saya baru dikabari Tomy Thomas Ting saudara saya bahwa Yanto, telah tewas di tembak di areal perkebunan kelapa sawit Parang Kampeng,” ujarnya, saat berada di Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh, Senin (26/1/2026).

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap Cepat Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Ditangkap Bersama Barang Bukti Sepeda Motor Korban

Kasat Reskrim Polres Barito Utara Akp Ricky Hermawan, S.Tr.k., S.I.K, Saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, saat ini terduga pelaku berinisial A sudah kami amankan dan sedang kami lakukan pendalaman.

” Untuk motif dan kejadian sebenarnya akan kami sampaikan kepada media, tapi saat ini kami lagi melakukan pendalaman terlebih dahulu,” ucap Akp Ricky Hermawan, S.Tr.k., S.I.K.(Tim)

Berita Terkait

DITEMUKAN AKTIVITAS GALIAN C DI KAMAWEN, DIDUGA TAK BERIZIN
Satresnarkoba Polres Barut, Amankan 41,48 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi
Viral Video Penganiayaan Anak di Muara Teweh, Polres Barito Utara Mediasi Kedua Belah Pihak
Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online
Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu
POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026
PN Muara Teweh Gelar Sidang Perkara Pembunuhan, Petugas Keamanan Jadi Terdakwa
Kejaksaan Negeri Barito Utara Panggil Saksi Perkara Alviansyah, Sidang Digelar 7 Juli 2026
Berita ini 5,684 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:56 WIB

DITEMUKAN AKTIVITAS GALIAN C DI KAMAWEN, DIDUGA TAK BERIZIN

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:48 WIB

Satresnarkoba Polres Barut, Amankan 41,48 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:53 WIB

Viral Video Penganiayaan Anak di Muara Teweh, Polres Barito Utara Mediasi Kedua Belah Pihak

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:34 WIB

Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu

Berita Terbaru