Satgas Yuridis PTSL 2026 Sinkronkan Data Sertifikat Hak Atas Tanah

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATGAS YURIDIS PTSL 2026-Tim Satgas Yuridis PTSL melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Kepala Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

TEWENEWS, Muara Teweh – Ketua Tim Satgas Yuridis PTSL 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Charles, S.Sos., bersama tim melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Kepala Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut difokuskan pada sinkronisasi data teknis dan yuridis terkait penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT), sekaligus memastikan kelengkapan berkas masyarakat yang menjadi peserta PTSL tahun ini.

Kehadiran Tim Satgas Yuridis disambut langsung oleh Kepala Desa Bukit Sawit beserta jajaran perangkat desa. Pertemuan berlangsung dengan pembahasan intensif terkait pemetaan bidang tanah yang akan didaftarkan serta identifikasi kendala administrasi di lapangan.

Baca Juga :  Calon Paskibraka Barito Utara Tahun 2026 Mulai Diseleksi

Ketua Tim Satgas Yuridis, Charles, S.Sos., Kamis (19/2/2026), menegaskan pentingnya validitas dokumen alas hak sebagai dasar utama dalam proses sertipikasi tanah. “Validitas dokumen alas hak menjadi kunci utama dalam proses penerbitan sertipikat. Karena itu, kami mendorong perangkat desa untuk memastikan setiap berkas yang diajukan masyarakat benar-benar lengkap dan sah secara administrasi maupun yuridis,” ujar Charles.

Ia menjelaskan, koordinasi di tingkat desa sangat penting guna memastikan seluruh bidang tanah yang diusulkan dalam PTSL 2026 telah melalui verifikasi awal sehingga dapat meminimalisasi potensi sengketa di kemudian hari.

“Melalui sinkronisasi data teknis dan yuridis ini, kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan. Target kami bukan hanya kuantitas sertipikat, tetapi juga kualitas dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kamis (19/2/2026), menyampaikan bahwa PTSL merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara menyeluruh.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda

“PTSL adalah wujud komitmen negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Karena itu, sinergi antara kantor pertanahan dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini,” kata Primanda.
Ia juga mengapresiasi peran aktif pemerintah desa dalam mendukung pengumpulan dan verifikasi berkas warga. Menurutnya, keterlibatan aparatur desa akan mempercepat proses administrasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas tanah.

Dengan adanya koordinasi intensif antara Satgas Yuridis dan pemerintah desa, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam bentuk kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.  (Atr)

Berita Terkait

DPRD Bartim Bahas Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan Telang Baru, Targetkan Dongkrak PAD
Bias Layar Serap Aspirasi Warga Bartim Lewat Silaturahmi KKD Dusmala-Tebama
Komisi XIII DPR RI Sidak Rutan Tamiang Layang, Soroti Dugaan Pelecehan dan Overkapasitas
Ketua TP PKK Hj Maya Savitri Shalahuddin Buka Lomba Baca Puisi Meriahkan Hari Kartini
Pemkab Dorong Rencana Pasca Tambang Libatkan Masyarakat Sekitar Perusahaan
Lepas Rombongan Kalimantan Tribute 2026, Bupati Shalahuddin Paparkan Potensi Barito Utara
Apel Gabungan Peringati Hari Otda ke-30, Bupati Tegaskan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Ketua Golkar Bartim Apresiasi Kunjungan Anggota DPR RI dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:15 WIB

DPRD Bartim Bahas Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan Telang Baru, Targetkan Dongkrak PAD

Senin, 27 April 2026 - 23:02 WIB

Bias Layar Serap Aspirasi Warga Bartim Lewat Silaturahmi KKD Dusmala-Tebama

Senin, 27 April 2026 - 13:28 WIB

Komisi XIII DPR RI Sidak Rutan Tamiang Layang, Soroti Dugaan Pelecehan dan Overkapasitas

Senin, 27 April 2026 - 13:27 WIB

Ketua TP PKK Hj Maya Savitri Shalahuddin Buka Lomba Baca Puisi Meriahkan Hari Kartini

Senin, 27 April 2026 - 13:15 WIB

Lepas Rombongan Kalimantan Tribute 2026, Bupati Shalahuddin Paparkan Potensi Barito Utara

Berita Terbaru