Rapat Paripurna DPRD, Bupati Paparkan Strategi Pertumbuhan Ekonomi dan Pendidikan

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARIPURNA DPRD JAWABAN PEMERINTAH-DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna III masa sidang I dengan agenda penyampaian jaawaban pemerintah daerah terhadap lima raperda, di gedung DPRD setempat, Rabu (4/3/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (4/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan langkah nyata pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang selaras dengan aspirasi nasional sebesar 8 persen, serta upaya pemerataan pendidikan melalui berbagai program strategis.

Terkait sektor pendidikan, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah memiliki Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, yang salah satu implementasinya berupa pemberian beasiswa bagi masyarakat Barito Utara.

Selain itu, pemerintah daerah juga menjalankan Program SIP Pintar Optimal berupa penyediaan perlengkapan sekolah mulai dari seragam hingga alat tulis bagi peserta didik jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTs, hingga pendidikan nonformal/kesetaraan.

Baca Juga :  Warga Barito Utara Ternyata Didominasi Gen Z yang Capai 28,95 Persen dari Total Jumlah Penduduk 161.105 Jiwa

“Tidak hanya itu, kami juga melaksanakan Program SIP Pintar Juara berupa tabungan pendidikan bagi peserta didik yang meraih peringkat satu sampai tiga di jenjang SD/MI dan SMP/MTs, serta Program SIP Pintar Peduli bagi siswa yang bukan penerima Program Indonesia Pintar,” jelas H. Shalahuddin.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong pemerataan akses pendidikan.

Menjawab pertanyaan fraksi terkait Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Bupati menegaskan bahwa indikator kekumuhan telah disesuaikan dengan regulasi nasional, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2018.

“Indikator dan tipologi perumahan kumuh dalam raperda ini telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik daerah,” ujarnya.

Terkait mekanisme pengawasan pembangunan hunian baru di lahan non-hunian, seperti sempadan sungai, Bupati menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan melalui pengawasan dan pengendalian secara menyeluruh, mulai dari kesesuaian perizinan pada tahap perencanaan, standar teknis pada tahap pembangunan, hingga kelaikan fungsi pada tahap pemanfaatan.

Baca Juga :  Dorong Lahirnya Motif Berkelas, Hj Maya Savitri Buka Lomba Desain Batik Digital Khas Barito Utara 2026

Selain pengawasan administratif, pemerintah juga melakukan pendampingan kepada masyarakat melalui penyuluhan, pembimbingan, bantuan teknis, serta penyediaan informasi mengenai rencana tata ruang dan standar teknis perumahan.

Adapun terhadap pengembang atau perorangan yang melanggar ketentuan prasarana, sarana, dan utilitas umum, pemerintah daerah akan menerapkan sanksi administratif secara tegas.

“Sanksi dapat berupa peringatan tertulis, penghentian sementara atau tetap kegiatan pembangunan, pembekuan hingga pencabutan izin, kewajiban pembongkaran bangunan, denda administratif, bahkan penutupan lokasi,” tegas Bupati.

Melalui jawaban tersebut, Bupati H. Shalahuddin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh Raperda yang dibahas tidak hanya normatif, tetapi benar-benar implementatif dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara konkret dan berkelanjutan.(Atr)

Berita Terkait

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat
Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah
Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan
Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 1 September 2026 - 11:34 WIB

Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:38 WIB

KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Berita Terbaru