Kembali Main Sabu, Ubai Residivis Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Barut

- Jurnalis

Minggu, 9 Juni 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

TEWENEWS, Muara Teweh – Seorang residivis kasus narkoba bernama Ubaidilah alias Ubai (44) kembali berulah. Ia ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu di pingir Jalan Lingkar Kota Dermaga, Rt 25, Kelurahan Lanjas, dan di sebuah ruamah di jalan Pelajar Rt 23 Rw 05 kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2024, sekira pukul 21.30 WIB.

Berdasarkan catatan kepolisian, Ubai pernah ditangkap dan dipenjara di Lapas Kelas IIB Muara Teweh atas kasus yang sama.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba IPTU Arie Indra Susilo, menyampaikan Jalannya kejadian, dikatakannya sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering di jadikan tempat melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  DPRD Barut Minta OPD Terkait Gencarkan Edukasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Setelah mendapatkaan laporan itu dikatakan Kasat Narkoba IPTU Arie, kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terlapor saat itu sedang berada di tempat kejadian kemudian petugas berhasil mengamankan terlapor dan dilakukan penggeledahan badan.

Terhadap Ubai,  dilakukan penggeledahan badan yang di saksikan masyarakat dan ditemukan satu buah plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di jalan Lingkar Kota Dermaga Ujung, Rt. 25, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

Setelah diintrogasi singkat kembali kami melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Pelajar, Rt. 23, Rw. 05, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat, di situ kami menemukan enam buah plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, BKPRMI Barito Utara Gelar Doa Bersama di Islamic Center

Kemudian terlapor beserta barang bukti lainnya seperti, tujuh buah plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat 4,77 gram dan Uang tunai Rp 1.700.000,-  dan barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika dibawa ke Mapolres Barito Utara, untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Adapun pasal yang kami sangkakan adalah pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tutup IPTU Arie.(Tim)

Berita Terkait

Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu
POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026
Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas
Rapat Paripurna DPRD Barut, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Tinjau ke Lapangan, Bupati Barito Utara Pastikan Proyek Prioritas Berjalan Sesuai Target
HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Barito Utara Serap Inspirasi Pengembangan Kriya dan UMKM
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:34 WIB

Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas

Berita Terbaru