Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMPTSP BARUT GELAR KONSULTASI PUBLIK-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Utara menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik dan Raperda Penanaman Modal Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4/2026)

TEWENEWS, Muara Teweh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4/2026).

Jufriansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 terkait perizinan berusaha berbasis risiko.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring ide, gagasan, serta masukan dari seluruh peserta guna penyempurnaan naskah akademik dan draft Raperda Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.

Baca Juga :  Gabungan Organisasi Wanita Barut Dorong Perluasan Pelatihan Ketahanan Keluarga terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Ia menambahkan, konsultasi publik ini juga bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan penanaman modal daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan, serta menyamakan persepsi antar perangkat daerah terkait kebijakan investasi.

Kegiatan yang diikuti ini sekitar 100 peserta dari unsur perangkat daerah, instansi vertikal, perbankan, perusahaan, perguruan tinggi, hingga tokoh masyarakat tersebut dilaksanakan dalam dua sesi, yakni pembukaan dan pemaparan materi oleh tim LPPM Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari yang dilanjutkan dengan diskusi.

Dalam kesempatan tersebut, Jufriansyah juga memaparkan capaian investasi daerah. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2025 jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit melalui sistem OSS mencapai 2.167, sedangkan hingga 13 April 2026 tercatat sebanyak 592 NIB telah diterbitkan.

Baca Juga :  300 Paket Sembako Dibagikan Bupati Shalahuddin kepada Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla

“Realisasi investasi pada tahun 2025 mencapai Rp2,24 triliun, dengan rincian PMA sebesar Rp438 miliar dan PMDN sebesar Rp1,81 triliun. Penyerapan tenaga kerja Indonesia mencapai 1.635 orang dan tenaga kerja asing sebanyak 36 orang,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan progres pembangunan Mal Pelayanan Publik yang saat ini berada pada tahap pemenuhan persyaratan administrasi sebelum dilakukan uji coba dan soft launching. Pada tahap awal, fasilitas tersebut akan menghadirkan 15 gerai layanan dari OPD teknis, instansi vertikal, dan BUMD.

Jufriansyah juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan tim penyusun yang telah memberikan kontribusi pemikiran dalam rangka penyusunan Raperda Penanaman Modal ini,” tutup Mantan Pj Sekda Barito Utara ini.   (AP)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru