Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMPTSP BARUT GELAR KONSULTASI PUBLIK-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Utara menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik dan Raperda Penanaman Modal Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4/2026)

TEWENEWS, Muara Teweh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4/2026).

Jufriansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 terkait perizinan berusaha berbasis risiko.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring ide, gagasan, serta masukan dari seluruh peserta guna penyempurnaan naskah akademik dan draft Raperda Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungan Kasrem 102 Pjg Perkuat Sinergi TNI dan Pemkab Barito Utara

Ia menambahkan, konsultasi publik ini juga bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan penanaman modal daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan, serta menyamakan persepsi antar perangkat daerah terkait kebijakan investasi.

Kegiatan yang diikuti ini sekitar 100 peserta dari unsur perangkat daerah, instansi vertikal, perbankan, perusahaan, perguruan tinggi, hingga tokoh masyarakat tersebut dilaksanakan dalam dua sesi, yakni pembukaan dan pemaparan materi oleh tim LPPM Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari yang dilanjutkan dengan diskusi.

Dalam kesempatan tersebut, Jufriansyah juga memaparkan capaian investasi daerah. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2025 jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit melalui sistem OSS mencapai 2.167, sedangkan hingga 13 April 2026 tercatat sebanyak 592 NIB telah diterbitkan.

Baca Juga :  Bupati Serahkan Hibah Rp 3 Miliar saat  Safari Ramadhan di Masjid Jami An-Nur Montallat II

“Realisasi investasi pada tahun 2025 mencapai Rp2,24 triliun, dengan rincian PMA sebesar Rp438 miliar dan PMDN sebesar Rp1,81 triliun. Penyerapan tenaga kerja Indonesia mencapai 1.635 orang dan tenaga kerja asing sebanyak 36 orang,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan progres pembangunan Mal Pelayanan Publik yang saat ini berada pada tahap pemenuhan persyaratan administrasi sebelum dilakukan uji coba dan soft launching. Pada tahap awal, fasilitas tersebut akan menghadirkan 15 gerai layanan dari OPD teknis, instansi vertikal, dan BUMD.

Jufriansyah juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan tim penyusun yang telah memberikan kontribusi pemikiran dalam rangka penyusunan Raperda Penanaman Modal ini,” tutup Mantan Pj Sekda Barito Utara ini.   (AP)

Berita Terkait

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara
Disbudparpora Siapkan Duta Pariwisata Barut Menuju Ajang Jagau Bawi Nyai Kalteng 2026
Bupati Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata Barito Utara yang Kreatif dan Inovatif
Hj Maya Savitri Shalahuddin Apresiasi Generasi Muda di Grand Final Putra Putri Pariwisata Barito Utara 2026
Kunjungan Kasrem 102 Pjg Perkuat Sinergi TNI dan Pemkab Barito Utara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Kamis, 16 April 2026 - 18:14 WIB

Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang

Kamis, 16 April 2026 - 14:10 WIB

Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara

Kamis, 16 April 2026 - 14:04 WIB

Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal

Berita Terbaru