Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Dugaan adanya lokasi ilegal logging di Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, di Sungai Begait Hulu, Sungai Benangin, terungkap, Pasalnya ditemukan tumpukan kayu Ulin berbagai ukuran dilokasi tersebut.

Supak, selaku pekerja kayu ulin di sungai Bengait Hulu Desa Banangin, saat di konfermasi oleh awak media lewat WhatsApp menyatakan bahwa kayu itu di gunakan buat masyarakat bikin bangunan Balai Adat di Desa Banangen 2.

Kemudian menurut Supak kayu Ulin dengan berbagai ukuran dan ukuran 5/10 itu juga digunakan untuk pembangunan jempatan.

Selanjutnya untuk menbangunan penggilingan padi banangen, membangunan tangga kesungai

Saat di tanya ada kah asal usul atau Faktur kayu ulin di jawab oleh Supak ini usaha masyarakat yang berdampingan dengan perusahaan, sebelum memulai kegiatan menurut Supak ada meminta surat permohonan perbaikan jalan kelokasi kayu ulin yang di tanda tanggan oleh Kades Banangen 2 tertanggal 17 April 2026, dalam surat itu meminta agar kiranya PT Timber Dana (PT.TD) bisa membantu perbaikan jalan menuju lokasi kayu ulin tersebut mengingat lahan ( lokasi) milik hak adat.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Pada 22 april 2026 awak media tewenews.id mengkonfiomasi mengenai surat permohonan yang si tanda tanggani oleh kades Benangin 2, Dandi, ke PT Timber Dana, dikatakan oleh Nengah, dari PT Timber Dana, bahwa berkaitan dengan surat dari Kades Benangin 2 sampai saat ini kami tidak mengetahui pembuatan jalan yang dimaksud karena didalam pembuatan jalan ada kaedah-kaidah atau prosedur yang harus kami penuhi.

Baca Juga :  Proyek Siluman, Diruas Sungai Bengaris, Tanpa Papan Pengumuman

Selanjutnya ujar Nengah, sampai saat ini kami belum dapat informasi secara langsung dari kades perihal permohonan tersebut, kami tidak mungkin melanggar aturan walaupun itu sifatnya bantuan.

Dijelaskan oleh Nengah, untuk lebih jelasnya saran saya sarankan wartawan tanyakan langsung sama Kades Benangin 2.

Dandi, Kepala Desa Benangin 2 ketika ditanya terkait asal usul dan faktur kayu ulin mengatakan bahwa surat itu memang ada dan sepengetahuannya belum sampai ke pihak PT. Timber Dana .(Roni Batur)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan
Dua Pelaku Pencuri Tandon Air di Wilayah Lanjas Ditangkap Satreskrim Polres Barut
Gerak Cepat, Polres Barut Ringkus Pelaku Pencurian di Rapen dan Amankan Barang Bukti
Kontrak Pemerintah Tanpa Keterangan Badan Hukum PT atau CV Tidak Sah
Orang Tua Kontraktor Halangi Tugas Jurnalis Meliput Proyek Turap Sungai Bengaris
Berita ini 562 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 10:32 WIB

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Rabu, 8 April 2026 - 08:36 WIB

Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:54 WIB

Dua Pelaku Pencuri Tandon Air di Wilayah Lanjas Ditangkap Satreskrim Polres Barut

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

PBBKB Bartim Disorot, Transparansi Pajak BBM Dipertanyakan

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:07 WIB