Melalui UPT RPH Modern, Distan Barito Utara Permudah Layanan Pemotongan Hewan

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ALUR PELAYANAN PEMOTONGAN HEWAN-Dinas Pertanian melalui UPT Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Jalan Pendreh, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan pemotongan hewan dengan fasilitas modern berstandar RPH.

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pertanian terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan pemotongan hewan yang higienis, aman, dan sesuai standar kesehatan maupun syariat Islam.

Melalui UPT Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Jalan Pendreh, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan pemotongan hewan dengan fasilitas modern berstandar RPH.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, H Adi Hariyadi, Jumat (22/5/2026) di Muara Teweh mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha peternakan.

Baca Juga :  TP PKK Barito Utara Gencarkan Upaya Penurunan Stunting di Momen Hari Kartini 2026

“UPT Rumah Potong Hewan ini hadir untuk memberikan jaminan keamanan pangan asal hewan, mulai dari pemeriksaan kesehatan ternak sebelum dipotong hingga pemeriksaan daging setelah pemotongan. Semua dilakukan sesuai SOP dan ketentuan syariat Islam,” kata H Adi Hariyadi.

Ia menjelaskan, alur pelayanan pemotongan hewan dimulai dari pendaftaran yang dilakukan minimal 1×24 jam sebelum pemotongan. Pendaftaran dapat dilakukan langsung di kantor UPT RPH maupun melalui layanan WhatsApp.

Selain itu, pengguna jasa diwajibkan melengkapi dokumen seperti surat jual beli atau dokumen kepemilikan ternak serta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas terkait.

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Dukungan Nyata untuk Operasional dan Sarpras Kepolisian melalui  Hibah

Setelah proses administrasi, petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan ante mortem untuk memastikan kondisi kesehatan ternak serta menentukan kelayakan potong.

“Petugas kami juga melakukan pemeriksaan post mortem terhadap karkas dan jeroan untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit serta memastikan daging layak dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan fasilitas modern dan penerapan standar operasional yang baik di UPT RPH diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga kesehatan masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada konsumen terhadap produk daging yang beredar di wilayah Barito Utara.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar memanfaatkan fasilitas rumah potong hewan resmi guna menjaga kualitas dan keamanan pangan asal hewan.(Atr)

Berita Terkait

Aplikasi POMPY BATARA antarkan Pemkab Barito Utara Raih Digital Innovation Award 2026
Hadiri RUPS Bank Kalteng, Bupati Barito Utara Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Berkelanjutan
201 Siswa SD dan SMP sederajat Ikuti  O2SN Tingkat Kabupaten Barito Utara 2026
Hengky A. Garu Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua DAD Barito Timur, Perkuat Pelestarian Adat dan Budaya Dayak
Kolaborasi Pemkab, TNI, Polri dan PT SEM Tangani Jalan Berlubang di Jaweten
Dukung Pelaksanaan UKW, Bupati Barito Utara: Pondasi Dasar Jaga Integritas dan Profesionalisme Pers
Koordinator Tim Asessor, Zainal Helmie Apresiasi Pelaksanaan UKW XXIV di Barito Utara
Terbagi dalam 8 Kelas, UKW Angkatan XXIV di Muara Teweh Pecahkan Rekor Peserta Terbanyak se-Kalteng
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:26 WIB

Aplikasi POMPY BATARA antarkan Pemkab Barito Utara Raih Digital Innovation Award 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:02 WIB

Hadiri RUPS Bank Kalteng, Bupati Barito Utara Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Berkelanjutan

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:50 WIB

201 Siswa SD dan SMP sederajat Ikuti  O2SN Tingkat Kabupaten Barito Utara 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:51 WIB

Hengky A. Garu Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua DAD Barito Timur, Perkuat Pelestarian Adat dan Budaya Dayak

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:22 WIB

Kolaborasi Pemkab, TNI, Polri dan PT SEM Tangani Jalan Berlubang di Jaweten

Berita Terbaru