Dua Pengedar Sabu di Jalan Keladan Muara Teweh Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Kepolisian Sektor (Polsek) Teweh Tengah dibantu Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara meringkus dua orang pengedar narkotika jenis sabu pada Sabtu (31/8/2024) pagi.

Penggerebekan pertama dimulai pukul 09.00 WIB di di Jalan
Keladan, Gang Macan, Rt. 06, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, dan berhasil menangkap YB (33).

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan 6 paket plastik klip kecil berisi shabu seberat 1,57
gram, serta barang bukti lain seperti dompet kecil dan uang tunai Rp. 350.000.

Baca Juga :  Tim Satgas Pengawasan BBM Barito Utara Pantau  Sejumlah SPBU

Berselang 15 menit kemudian, tepatnya sekitar pukul 09.15 WIB, aparat kepolisian kembali merinhkus AJ (44) dengan barang bukti 17 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga shabu seberat 83,30 gram di tempat yang sama. Selain itu, diamankan juga alat hisap shabu, timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp. 7.480.000.

Baca Juga :  Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasatresnarkoba AKP Robertus Sonny membenarkan penangkapan ini yang awalnya dilakukan oleh Jajaran Polsek Teweh Tengah.

“Kita memback-up Polsek Teweh Tengah. Kedua tersangka ini perannya sebagai pengedar
sekaligus pemakai,” ujar AKP Robertus Sonny, Senin (2/9).

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam hukuman berat sesuai dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika, tambahnya.

(AP)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Berita Terbaru