Dua Pengedar Sabu di Jalan Keladan Muara Teweh Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Kepolisian Sektor (Polsek) Teweh Tengah dibantu Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara meringkus dua orang pengedar narkotika jenis sabu pada Sabtu (31/8/2024) pagi.

Penggerebekan pertama dimulai pukul 09.00 WIB di di Jalan
Keladan, Gang Macan, Rt. 06, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, dan berhasil menangkap YB (33).

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan 6 paket plastik klip kecil berisi shabu seberat 1,57
gram, serta barang bukti lain seperti dompet kecil dan uang tunai Rp. 350.000.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polres Barut Ringkus Pelaku Pencurian di Rapen dan Amankan Barang Bukti

Berselang 15 menit kemudian, tepatnya sekitar pukul 09.15 WIB, aparat kepolisian kembali merinhkus AJ (44) dengan barang bukti 17 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga shabu seberat 83,30 gram di tempat yang sama. Selain itu, diamankan juga alat hisap shabu, timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp. 7.480.000.

Baca Juga :  Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasatresnarkoba AKP Robertus Sonny membenarkan penangkapan ini yang awalnya dilakukan oleh Jajaran Polsek Teweh Tengah.

“Kita memback-up Polsek Teweh Tengah. Kedua tersangka ini perannya sebagai pengedar
sekaligus pemakai,” ujar AKP Robertus Sonny, Senin (2/9).

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam hukuman berat sesuai dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika, tambahnya.

(AP)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura
Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur
Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran
Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB