DPRD Paripurna Penandatangan Keputusan dan Persetujuan bersama dengan Pemkab Murung Raya tentang RPJPD 2025-2045

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Paripurna Penandatangan Keputusan dan Persetujuan bersama dengan Pemkab Murung Raya tentang RPJPD 2025-2045

DPRD Paripurna Penandatangan Keputusan dan Persetujuan bersama dengan Pemkab Murung Raya tentang RPJPD 2025-2045

TEWENEWS, PURUK CAHU – DPRD Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-8 masa sidang II tahun 2204 dalam rangka penandatangan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama DPRD dengan Pemkab Murung Raya tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2045 sekaligus penyerahan materi sidang rencana Pertauran daerah (Raperda) tentang RAPBD perubahan tahun anggaran 2024.

Rapat Paripurna Selasa (13/8/2024) dipimpin langsung Waket I DPRD Likon didampingi Pj Sekda Rudie Roy dan dihadiri anggota DPRD Mura, kepala OPD dan undangan yang hadir.

Waket I DPRD Kabupaten Murung Raya Likon memimpin rapat menyampaikan, bahwa rapat ini menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dan disepakati bersama beberapa agenda kerja DPRD kabupaten Murung Raya. Salah satunya adalah rapat paripurna penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD kabupaten Murung Raya terhadap baperda RPJPD tahun 2025 2045 dan penyampaian materi sidang rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Sungai Barito Surut, Bupati Nikmati Suasana Sore di Pantai Pasar Pendopo Muara Teweh

Selanjutnya, penyampaian laporan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) yang merupakan hasil pembahasan pembicaraan tingkat 1 dengan pemerintah daerah sekaligus pendapat akhir fraksi-fraksi dewan.

Ketua Bapemperda DPRD Mura Rumiadi menyampaikan, bahwa sistem perencanaan nasional adalah satu kesatuan proses perencanaan pembangunan untuk menyusun rencana pembangunan yang memiliki periode yang dibagi menjadi rencana jangka panjang rencana jangka menengah dan rencana tahunanm.Dan seluruh unsur penyelenggaraan pemerintah baik nasional maupun di daerah melaksanakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat secara umum.

Disebutkan, rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Murung Raya pada tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu kurang lebih 20 tahun yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah yaitu kurang lebih 5 tahun per periode, berdasarkan pasal 5 undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Baca Juga :  Bupati Tinjau Progres Pekerjaan Sejumlah Proyek Infrastruktur Strategis Barito Utara

“Rencana pembangunan jangka panjang daerah ini memuat ivsi misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana pembangunan jangka panjang Provinsi Kalimantan Tengah,” sebutnya, Selasa (13/8/2024).

Hal ini, kata dia, selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional pada tahun 2025-2045 dengan visi pembangunan yaitu negara Nusantara berdaulat maju dan berkelanjutan. Sedangkan rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi Kalteng tahun 2025 2045 isi jangka panjang Kalimantan Tengah Tangguh tahun 2025 bermartabat berkah maju dan berkelanjutan dan kabupaten Murung Raya mengusung visi jangka panjang kabupaten Murung Raya Sejahtera maju dan berkelanjutan sesuai dengan filosofinya kabupaten Murung Raya yaitu tanah Malai Tolung lingo artinya sebuah tanah yang menjanjikan sebuah kehidupan. (SU)

Berita Terkait

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat
Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah
Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan
Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 1 September 2026 - 11:34 WIB

Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:38 WIB

KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Berita Terbaru