Revisi RTRW, Dinas PUPR Barito Utara Gelar Konsultasi Publik 1

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONSULTASI PUBLIK 1 REVISI RTRW-Dinas PUPR Barito Utara menggelar kegiatan Konsultasi Publik-1 (KP-1) revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2045 di aula Senyiur Muara Teweh, Rabu (25/9/2024).

TEWENEWS, Muara Teweh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara (DPUPR Barut) menggelar kegiatan konsultasi publik 1 (KP-1) revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2045 di aula Senyiur Muara Teweh, Rabu (25/9/2024).

Kegiatan konsultasi publik tersebut dibuka Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Gazali dan dihadiri Kepala Dinas PUPR, perwakilan Kementerian Lembaga melalui zoom meeting, perwakilan Pemprov Kalteng melalui zoom meeting, kepala perangkat daerah, tim penyusun revisi RTRW dan undangan lainnya.

Pj Bupati Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten Sekda H Gazali mengatakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten mempunyai fungsi yaitu sebagai pengendali pemanfaatan ruang wilayah terutama di kabupaten/kota.

“Dengan menyusun dokumen RTRW maka dapat menyelaraskan keseimbangan perkembangan antar wilayah, sehingga pertumbuhan di Kabupaten Barito Utara bisa tumbuh bersama-sama antar wilayah kecamatan sesuai dengan potensi sumberdaya yang dimilikinya. Sebagai matra spasial (secara keruangan wilayah), maka RTRW disusun berdasarkan pencermatan terhadap kepentingan jangka panjang,” kata Gazali.

Baca Juga :  Penerapan SPMI Perkuat Budaya Mutu Pendidikan di Barito Utara

Dikatakannya, memperhatikan dinamika pembangunan di Kabupaten Barito Utara semenjak ditetapkannya Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Utara tahun 2019-2039, maka perlu direspon dan diantisipasi sehingga mampu menjamin keberlangsungan implementasi pembangunan di lapangan dan pencapaian tujuan pembangunan jangka panjang sesuai masa berlaku RTRW yaitu 20 tahun mendatang.

Dijelaskannya, dengan menghadapi berbagai isu dan tantangan kedepan yang akan dihadapi oleh Pemkab Barito Utara, maka perlu bagi seluruh stakeholders secara khususnya di daerah ini agar mampu merespon peluang untuk meningkatkan daya saing wilayah serta mampu menghadapi tantangan dalam mewujudkan keberlanjutan pembangunan regional dengan tetap memperhatikan prinsip daya dukung lingkungan melalui keseimbangan dalam pengaturan ruang wilayah antara kawasan lindung dan kawasan budidaya.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Pelajari Model Tata Kelola Pemerintahan Berprestasi di DIY

Menurut Gazali keseimbangan pembangunan perlu diperhatikan guna melindungi sumberdaya seperti air, udara dan tanah yang menjadi satu kesatuan dalam ruang wilayah.

“Saat ini proses penyusunan revisi RTRW Kabupaten Barito Utara sudah memasuki tahap konsultasi publik–1, sebagaimana diamanatkan dalam Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja bahwa dalam menyusun revisi RTRW dilakukan berdasarkan Bottom up Planning/ dengan melibatkan peran dari masyarakat,” kata dia.

Dirinya juga berharap kepada kita semua yang hadir, untuk dapat sama-sama membedah konsep rtrw sesuai dengan peraturan. “Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang berkenan hadir pada acara ini. Saya juga berharap agar seluruh pihak dapat memberikan saran dan masukan kepada tim penyusun agar kita lebih merumuskan keterpaduan isu strategis yang ada di Kabupaten Barito Utara,” imbuhnya.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat
Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah
Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan
Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 1 September 2026 - 11:34 WIB

Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:38 WIB

KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Berita Terbaru