Ambil Jalan Tengah, KPU Barito Utara Tetapkan Lokasi Debat Pertama di Palangka Raya

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Setelah sebelumnya melalui rapat koordinasi yang cukup alot membahas lokasi debat publik Pilkada 2024, Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari akhirnya memberikan penjelasan, Senin (21/10/2024).

Menurut Siska Dewi Lestari, terkait masalah debat Pilkada, tentu pihaknya menginginkan Paslon yang ada di Barito Utara bisa sama-sama menyukseskan tahapan-tahapan kampanye ini dengan baik. Karena di Barito Utara ini hanya ada 2 Paslon.

“Kami juga menginginkan masyarakat Barito Utara bisa menonton tayangan debat ini. Bisa melihat visi misi kedua Paslon melalui tayangan TV yang ditayangkan secara langsung,” ujar Ketua KPU kepada wartawan, Senin (21/10).

Lebih lanjut dijelaskannya, karena secara aturan harus ada media penyiarannya. Bukan berarti juga bisa dilaksanakan secara bebas tanpa memikirkan sisi lain yaitu dari sisi keamanannya atau sisi lainnya.

Baca Juga :  H+5 Idul Fitri, Arus Penumpang Pesawat di Bandara Haji Muhammad Sidik Mulai Menurun

“Oleh karena itu, dengan niat tujuan untuk sama-sama menyukseskan tahapan demi tahapan Pilkada ini, dengan niat ingin memberikan edukasi dan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat Barito Utara,” ungkapnya.

Selain itu, dengan niat agar bisa ditonton secara luas oleh masyarakat Barito Utara, tidak hanya masyarakat Barito Utara yang tinggal di wilayah Barito Utara tetapi juga warga Barito Utara yang mungkin saat ini sedang kuliah di luar pulau Kalimantan atau bekerja di luar Barito Utara.

“Kita semua tentunya menginginkan 2 paslon bisa mengikuti debat Pilkada ini. Oleh karena itu kami ambil jalan tengah. Maka debat Pilkada yang pertama dilaksanakan tetap menggunakan TV Nasional, dilaksanakan di Palangka Raya pada 30 Oktober 2024,” ungkapnya.

Baca Juga :  Muscab 10 Kwarcab Pramuka Barut, Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembinaan Generasi Muda

Sedangkan debat Pilkada yang kedua masih sama yaitu menggunakan media penyiaran lokal dan dilaksanakan di Muara Teweh pada tanggal 9 November 2024. Dan itu sudah disepakati oleh kedua paslon.

“Mengingatkan kembali pada PKPU 13 Tahun 2024 Pasal 19 Ayat (2) Bahwa pasangan calon yang mengikuti debat tidak boleh mendelegasikan ke orang lain dan harus hadir dalam debat tersebut. Kecuali ada hal-hal lain yang menghalangi seperti sakit atau sedang menjalankan perjalanan ibadah,” jelas Siska.

Ia juga berharap kepada para wartawan/media agar bisa sama-sama menyukseskan tahapan Pilkada dengan memberitakan berita yang berkualitas, berita yang benar-benar sudah dikonfirmasi kebenarannya.

“Berita yang memberikan manfaat pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Dan bagi Barito Utara tercinta,” tegasnya.

(AP)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 16:40 WIB

Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:57 WIB

Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng

Berita Terbaru