Pj Bupati Muhlis Terbitkan SE Larangan Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan ASN

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang bersih dari narkotika, Penjabat Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 047/04/Bakesbangpol/I/2025 tentang Larangan Pemakaian, Penyalahgunaan, dan Pengedaran Narkotika.

Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh ASN, Non-ASN, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, hingga kepala sekolah se Kabupaten Barito Utara.

Surat edaran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program “Gerakan Batara Bersinar” (Barito Utara Bersih dari Narkoba), sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN-PN).

Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.

Baca Juga :  Hadiri Rakor, Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah bebas dari pengaruh narkotika. ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkab Barito Utara harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung upaya ini,” ujar Muhlis.

Dalam edaran tersebut, setiap kepala perangkat daerah diminta untuk aktif mengawasi dan membina pegawai di lingkungan kerjanya. Pengawasan terhadap penggunaan fasilitas kantor seperti Wi-Fi dan perangkat komputer juga menjadi perhatian khusus untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

Lebih lanjut, Muhlis menegaskan bahwa ASN dan Non-ASN yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkotika akan dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  BUPATI HAJI SHALAHUDDIN SAMBUT BAIK PEWARTA, DUKUNG PENUH PROGRAM KERJA ORGANISASI PEWARTA

“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara (Kaban KesbangPol Barut) Rayadi mengatakan melalui langkah ini, Pemkab Barito Utara berharap dapat mendorong kesadaran kolektif serta memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam upaya menciptakan Kabupaten Barito Utara yang lebih sehat dan bebas narkotika.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat
Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah
Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan
Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 1 September 2026 - 11:34 WIB

Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:38 WIB

KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Berita Terbaru