Cari Bukti Dugaan Korupsi Penerbitan IUP, Tim Kejati Kalteng Geledah Ruang Bagian Hukum Setda Barut

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penyidikan Kejati Kalteng, Eko Nugroho

TEWENEWS, Muara Teweh – Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara melakukan penggeledahan di Ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kantor Bupati Barito Utara, Selasa (11/2/2025) pukul 14.30 WIB.

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Surat Keputusan Bupati Barito Utara tentang Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara periode 2009-2012.

Kasi Penyidikan Kejati Kalteng, Eko Nugroho menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan upaya untuk mencari bukti tambahan guna mendukung proses pembuktian dalam kasus tersebut.

“Kami menerima surat penyidikan dan telah melakukan pengumpulan alat bukti, termasuk memeriksa saksi-saksi dari Kabupaten Barito Utara, Palangka Raya dan beberapa lokasi lainnya. Maka kami anggap perlu melakukan penggeledahan untuk menemukan bukti yang relevan,” ujarnya kepada awak media, Selasa malam.

Baca Juga :  Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas

Eko juga mengungkapkan, penggeledahan ini berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan surat-surat yang berkaitan dengan penerbitan IUP batu bara pada periode tersebut.

“Dokumen yang kami peroleh akan kami telaah, pelajari dan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan pembuktian. Saat ini, kami masih dalam tahap pengumpulan alat bukti guna mengungkap adanya dugaan kerugian negara,” kata Eko.

Terkait pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini, Eko menyebutkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman.

“Kami sedang mempelajari, mengevaluasi dan mengompilasi data untuk menentukan tersangkanya. Sampai saat ini, sudah ada 13 orang saksi yang dimintai keterangan, dan jumlah ini masih akan bertambah,” jelasnya.

Baca Juga :  Perkuat Pengawasan Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Permen LH Nomor 6 Tahun 2026

Kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor dari Kejati serta instansi terkait. Eko menambahkan, penggeledahan di Ruang Bagian Hukum Setda Barito Utara dilakukan karena diduga terdapat jejak-jejak dokumen penting terkait proses perizinan tersebut.

“Kami menduga ada dokumen yang relevan di lokasi ini, sehingga penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan bukti tambahan,” pungkas Eko Nugroho.

Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi dalam penerbitan IUP batu bara di Kabupaten Barito Utara pada tahun 2009-2012.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah
Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan
Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa
Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Disdagrin Dorong IKM Barito Utara Naik Kelas
BERSAMA TRIPIKA KECAMATAN TEWEH TENGAH, PT MULTIPERSADA GATRAMEGAH GELAR SOSIALISASI DAN SIMULASI PENCEGAHAN KARHUTLA DI DESA RIMBA SARI
Kepala Disdik Barito Utara Ajak Insan Pendidikan Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Disdagrin Dorong IKM Barito Utara Naik Kelas

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Senin, 31 Agu 2026 - 09:24 WIB