Cari Bukti Dugaan Korupsi Penerbitan IUP, Tim Kejati Kalteng Geledah Ruang Bagian Hukum Setda Barut

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penyidikan Kejati Kalteng, Eko Nugroho

TEWENEWS, Muara Teweh – Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara melakukan penggeledahan di Ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kantor Bupati Barito Utara, Selasa (11/2/2025) pukul 14.30 WIB.

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Surat Keputusan Bupati Barito Utara tentang Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara periode 2009-2012.

Kasi Penyidikan Kejati Kalteng, Eko Nugroho menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan upaya untuk mencari bukti tambahan guna mendukung proses pembuktian dalam kasus tersebut.

“Kami menerima surat penyidikan dan telah melakukan pengumpulan alat bukti, termasuk memeriksa saksi-saksi dari Kabupaten Barito Utara, Palangka Raya dan beberapa lokasi lainnya. Maka kami anggap perlu melakukan penggeledahan untuk menemukan bukti yang relevan,” ujarnya kepada awak media, Selasa malam.

Baca Juga :  Rosi Wahyuni Apresiasi Pelaksanaan Pelatihan Modifikasi Kulit dan Anyaman Rotan bagi Pelaku UKM

Eko juga mengungkapkan, penggeledahan ini berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan surat-surat yang berkaitan dengan penerbitan IUP batu bara pada periode tersebut.

“Dokumen yang kami peroleh akan kami telaah, pelajari dan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan pembuktian. Saat ini, kami masih dalam tahap pengumpulan alat bukti guna mengungkap adanya dugaan kerugian negara,” kata Eko.

Terkait pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini, Eko menyebutkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman.

“Kami sedang mempelajari, mengevaluasi dan mengompilasi data untuk menentukan tersangkanya. Sampai saat ini, sudah ada 13 orang saksi yang dimintai keterangan, dan jumlah ini masih akan bertambah,” jelasnya.

Baca Juga :  Fraksi KIR Terima Perubahan APBD 2026, Minta Penyerapan Anggaran Dilaksanakan Optimal

Kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor dari Kejati serta instansi terkait. Eko menambahkan, penggeledahan di Ruang Bagian Hukum Setda Barito Utara dilakukan karena diduga terdapat jejak-jejak dokumen penting terkait proses perizinan tersebut.

“Kami menduga ada dokumen yang relevan di lokasi ini, sehingga penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan bukti tambahan,” pungkas Eko Nugroho.

Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi dalam penerbitan IUP batu bara di Kabupaten Barito Utara pada tahun 2009-2012.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru