TEWENEWS, Muara Teweh – Ricy, Kepala Desa Karendan, Kecamatan Lahei, yang dilaporkan para pemilik tanah saat ini kasusnya sudah bergulir di Satuan Pidana Umum (Pidum), Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah.
Setelah usai memenuhi panggilan penyidik kepolisian sebagai saksi, Mariadi perwakilan pemilik lahan kepada wartawan mengatakan dirinya sudah memberikan penjelasan yang lengkap dan terperinci, kronologis bagaimana kami bisa memiliki lahan di Desa Karendan.
” Lahan kami berada areal Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT.Nusa Persada Resourses (PT.NPR) kami membeli lahan dengan SKT dan akta jual beli lengkap,” jelas Mariadi.
Surat tanah kami diketahui oleh Kepala Desa Ricky, dan yang sangat merugikan kami kenapa Kades Ricy, mengeluarkan kembali surat diatas tanah milik kami, padahal dia tahu percis tanah itu ada pemiliknya,” tutur Mariadi, Kamis (22/5/2025).
Mariadi, menandaskan akibat ulah Kades Ricy, kami para pemilik lahan, tidak bisa menerima ganti rugi lahan karena alasan tumpang tindih kepemilikan. Kami tahu ini permainn mereka.
” Saya sangat yakin Polisi akan bertindak Profesional dalam hal ini, kita sama-sama tahu siapa dalang semua ini, siapa orangnya bukan rahasia lagi. Pemain tanah di Desa Karendan itu kita tahu semua,” kata Mariadi tegas.
Sejak laporan kami tanggal 7 Mei 2025 lalu, ada yang menelpon pihak kami agar laporan itu di cabut, kami sampaikan bahwa kami tidak main-main dalam laporan ini sampai hak milik kami di kembalikan, dan kedepannya tanah milik kami, bila ingin ada negosiasi langsung kepada kami.
” Uang dari PT.NPR untuk tali asih lahan milik kami kabarnya telah di serahkan kepada Kades Ricy, nah anehnya Ricy tidak memberikan hak kami secara utuh, malah dia melempar agar kami berurusan kepada Prianto alias Pri,” ucapnya.
Kami mempertanyakan kenapa tanah hak milik kami yang lengkap surat menyuratnya, dan telah di ketahui Kepala desa tetapi oleh kepala desa di olah lagi surat tanah, ” ya seperti SKT diatas SKT” di lahan yang sama, ini memang disengaja untuk mempermainkan kami.
” Sekali lagi kami tegaskan tidak akan mencabut laporan kami di Polisi, kami akan minta kasus ini di tindak tegas dan pihak yang menjadi dalang kekisruhan dan mengambil keuntungan masalah lahan di Desa Karendan agar segera di seret ke pengadilan,” tutup Mariadi.(Tim)









