Kasus Lahan Yang Seret Nama Kades Karendan Mulai Bergulir, Polisi Panggil Pelapor

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Ricy, Kepala Desa Karendan, Kecamatan Lahei, yang dilaporkan para pemilik tanah saat ini kasusnya sudah bergulir di Satuan Pidana Umum (Pidum), Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah.

Setelah usai memenuhi panggilan penyidik kepolisian sebagai saksi, Mariadi perwakilan pemilik lahan kepada wartawan mengatakan dirinya sudah memberikan penjelasan yang lengkap dan terperinci, kronologis bagaimana kami bisa memiliki lahan di Desa Karendan.

” Lahan kami berada areal Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT.Nusa Persada Resourses (PT.NPR) kami membeli lahan dengan SKT dan akta jual beli lengkap,” jelas Mariadi.

Surat tanah kami diketahui oleh Kepala Desa Ricky, dan yang sangat merugikan kami kenapa Kades Ricy, mengeluarkan kembali surat diatas tanah milik kami, padahal dia tahu percis tanah itu ada pemiliknya,” tutur Mariadi, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga :  GARA-GARA SABU, 4 PENCURI TEMBAGA PEMANCAR TVRI MUARA TEWEH DIBEKUK KERUGIAN RP80 JUTA

Mariadi, menandaskan akibat ulah Kades Ricy, kami para pemilik lahan, tidak bisa menerima ganti rugi lahan karena alasan tumpang tindih kepemilikan. Kami tahu ini permainn mereka.

” Saya sangat yakin Polisi akan bertindak Profesional dalam hal ini, kita sama-sama tahu siapa dalang semua ini, siapa orangnya bukan rahasia lagi. Pemain tanah di Desa Karendan itu kita tahu semua,” kata Mariadi tegas.

Sejak laporan kami tanggal 7 Mei 2025 lalu, ada yang menelpon pihak kami agar laporan itu di cabut, kami sampaikan bahwa kami tidak main-main dalam laporan ini sampai hak milik kami di kembalikan, dan kedepannya tanah milik kami, bila ingin ada negosiasi langsung kepada kami.

” Uang dari PT.NPR untuk tali asih lahan milik kami kabarnya telah di serahkan kepada Kades Ricy, nah anehnya Ricy tidak memberikan hak kami secara utuh, malah dia melempar agar kami berurusan kepada Prianto alias Pri,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Gagalkan Pengangkutan BBM Diduga untuk Dijual ke Murung Raya

Kami mempertanyakan kenapa tanah hak milik kami yang lengkap surat menyuratnya, dan telah di ketahui Kepala desa tetapi oleh kepala desa di olah lagi surat tanah, ” ya seperti SKT diatas SKT” di lahan yang sama, ini memang disengaja untuk mempermainkan kami.

” Sekali lagi kami tegaskan tidak akan mencabut laporan kami di Polisi, kami akan minta kasus ini di tindak tegas dan pihak yang menjadi dalang kekisruhan dan mengambil keuntungan masalah lahan di Desa Karendan agar segera di seret ke pengadilan,” tutup Mariadi.(Tim)

Berita Terkait

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA
KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan
Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 
POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN
PN MUARA TEWEH JATUHKAN HUKUMAN 8 TAHUN PENJARA KEPADA ALVIANSYAH ALIAS ALVIN BIN HELLO S
Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti
Polres Barito Utara Gagalkan Pengangkutan BBM Diduga untuk Dijual ke Murung Raya
Berita ini 873 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:48 WIB

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:48 WIB

KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:19 WIB

POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Senin, 31 Agu 2026 - 09:24 WIB