Jhon Kenedy Menjawab Atas Tudingan Kades Muara Pari

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908320

Oplus_16908320

TEWENEWS, Muara Teweh – Jhon Kenedy, memberikan hak jawabnya atas tudingan kades Muara Pari, Senin, 27 Mey 2025. Dalam tudingan itu Mukti Ali, Kades Desa Muara Pari, kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengatakan bahwa pihak Durianto cs dan Jhon Kenedy tidak punya hak pada lahan 140 dan lahan 190 hektar.

” Perlu diketahui oleh Kades Mukti Ali, yang namanya hak seseorang di wilayah mana saja tidak jadi masalah yang penting ada bukti kelola seseorang,” kata Jhon Kenedy, melalui surat hak jawabnya kepada redaksi TEWENEWS.id, Rabu (4/6/2025).

Dikatakan bahwa dana tali asih dari PT.NPR itu merupakan hasil kebijakan kedua kades dan Mukti Ali, mengatakan terkait batas wilayah desa sudah sesuai batas adat berdasarkan batas alam yang saat itu disampaikannya ke beberapa media.

Atas dasar itu terjadi tawar menawar antara Mukti Ali dengan Ricy Kades Karendan, tentang pembagian uang tali asih Rp 4,750 Miliar, sehingga uang tersebut di bagi atas dasar kesepakatan dan kebijakan mereka, jadi kata John Kenedy ada kesepakatan 45 persen untuk Desa Muara Pari dan 55 persen untuk Desa Karendan.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Narkotika di Mess Karyawan BBR, Sabu 4,07 Gram Diamankan

” Kesepakatan dan kebijakan tersebut sangat keliru karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ungkapnya.

Namun kami kata Jhon Kenedy, sangat mengerti kenapa terjadi demikian karena ada oknum tertentu yang mengarahkan dibelakang mereka, sebagaimana komentar Pak Hitung kepada awak media bahwa, berdasarkan arahan bapak Kapolres dan Kapolsek Lahei. Orang yang terlibat dalam penyerahan uang tersebut adalah Arif Syubahan selalu kuasa direktur dan Minarsih.

” Memang berat bagi Kades Muara Pari untuk mempertangungjawabkan uang tali asih itu yang merupakan hak kurang lebih 11 kelompok pada lahan 190 hektar di sekitar Sungai Putih,”papar Jhon Kenedy.

Jika kades Muara Pari bersama anggota kelompok tani yang 84 orang mempunyai hak kelola di sekitar sungai putih, buktikan di lapangan, mari kita kelokasi tunjukan letak tanah mereka, tunjukan bukti dilapangan.

Adapun titik koordinat yang disampaikan ke media ini tanggal 22 Mey 2025 lalu itu belum tentu benar berada di lokasi Sungai Putih, namun titik koordinat tersebut baru saja mereka buat pada tahun 2024 itu tidak benar.

Baca Juga :  USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA

Terkait lahan 140 saat ini masih proses mediasi di Polres Barito Utara, dan lahan tersebut jelas sekali lahan kelola Durianto CS, Butot CS, Joyo CS dan Agus Tabriq CS, Jhon Kenedy, Prianto, Ricy dengan bukti tanaman pohon karet. Diantara Agus Tabriq dengan Durianto ada rumah ada juga bekas lahan kami disana jangan asal klaim, kami punya hak berdasarkan bukti pada lahan 140 dan lahan 190 hektar.

Kami selaku penerima kuasa dan sekaligus pemilik lahan di sekitar Sungai Putih sangat kecewa dan keberatan atas dugaan pengelapan uang tali asih dari PT.NPR yang dirampas Mukti Ali selaku kades Muara Pari, yang sudah melebihi kewenangannya dan hal tersebut sudah kami laporkan ke polres Barito Utara pada tanggal 24 April 2025 namun proses hukumnya agak lebay.

” Kenapa agak lebay karena Mukti Ali preman kampung yang sangat galak sekali dan sulit di sentuh hukum karena yang bersangkutan kebal hukum, sehingga polres Barito Utara kurang berani memprosesnya, jangan-jangan dibalik proses tersebut diduga ada keterlibatan oknum Polres yang mendapat uang tersebut.(Tim)

Berita Terkait

MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu
CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion
Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan
Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin
Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Berita ini 767 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:32 WIB

CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 19:14 WIB

Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

Jumat, 25 September 2026 - 10:30 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru