Polemik Hutan Produksi, DPRD Minta KLHK Beri Perlindungan Hak Warga

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Polemik keberadaan PT Alam Sukses Lestari (ASL) di Kabupaten Barito Timur (Bartim) kembali mengemuka. Masyarakat dari Desa Pulau Patai, Harara, dan Taniran kembali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan produksi tersebut. Mereka menilai aktivitas penanaman pohon oleh perusahaan telah mengganggu lahan yang selama ini menjadi tempat bertani dan bermukim warga.

Polemik ini bukan hal baru. Persoalan antara masyarakat dan PT ASL pernah mencuat hingga ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Barito Timur pada 31 Mei 2021 lalu. Kini, RDPU kembali digelar dengan melibatkan masyarakat dari tiga desa terdampak.

Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah penyelesaian konkret, salah satunya dengan meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meninjau ulang dan membebaskan lahan masyarakat yang berada dalam kawasan hutan produksi yang saat ini dikelola PT ASL.

“Tadi kita kembali melaksanakan RDPU sebagai tindak lanjut dari dinamika yang terjadi terhadap aktivitas PT ASL. Ada perbedaan prinsip operasional — PT ASL bergerak di bidang pelestarian kawasan hutan, sementara masyarakat Pulau Patai, Taniran dan sekitarnya telah lama bertani dan bermukim di wilayah itu,” ujar Nursulistio usai rapat, Senin (20/10/2025).

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Barito Utara Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

Menurutnya, kawasan yang dikelola PT ASL berdasarkan SK Kementerian LHK ternyata juga mencakup wilayah yang selama ini menjadi lahan garapan masyarakat. Kondisi ini membuat penyelesaian persoalan tidak bisa dilakukan secara sepihak.

“Kita harus mencari solusi terbaik. PT ASL punya tanggung jawab atas izin pelestarian yang diberikan, tapi masyarakat juga jangan sampai terdampak secara ekonomi,” tegasnya.

Nursulistio menjelaskan, dalam pengelolaan kawasan hutan produksi terdapat dua kategori, yakni hutan produksi tetap yang tidak dapat diubah fungsinya, serta hutan produksi yang dapat dikonversi menjadi lahan pertanian atau permukiman.

“Kesimpulan rapat tadi, kita akan inventarisir masyarakat yang memiliki hak atas tanah di kawasan tersebut. Hasilnya akan disampaikan melalui kepala daerah kepada KLHK agar dilakukan peninjauan kembali, sehingga lahan masyarakat dapat dikeluarkan dari kawasan hutan produksi,” jelasnya.

Ia juga meminta pemerintah desa memfasilitasi penerbitan surat keterangan tanah bagi warga yang belum memiliki legalitas atas lahan yang telah lama mereka kelola.

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur dan BPJS Kesehatan Perkuat Validasi Data Kepesertaan JKN

“Ada masyarakat yang belum memiliki surat. Kami minta kepala desa membantu agar mereka mendapat keterangan resmi. Harapannya ada kebijakan dari Kementerian untuk mengakomodasi dan mengeluarkan lahan masyarakat dari kawasan hutan produksi,” tambahnya.

Sementara itu, Operasional Manajer PT ASL, Agus Erwanto, menegaskan aktivitas perusahaan berjalan sesuai arahan dan izin dari KLHK.

“Kami fokus pada pelestarian lingkungan hidup. Kalau pun ada penolakan, kami ikuti mekanisme yang berlaku. Prinsipnya, kami menjalankan tugas sesuai aturan,” kata Agus.

Agus juga menyatakan bahwa PT ASL terbuka untuk bersinergi dengan masyarakat sekitar dalam bentuk kemitraan.

“Kawasan hutan tidak boleh dibebaskan. Tapi kita bisa bekerja sama, misalnya memberikan bibit tanaman produktif seperti cabai atau nanas untuk ditanam berdampingan dengan kebun karet. Harapan kami, kemitraan ini dapat menguntungkan kedua belah pihak,” pungkasnya.

Dengan mencuatnya kembali persoalan ini, DPRD Bartim berharap pemerintah pusat dapat segera turun tangan agar konflik antara masyarakat dan perusahaan tidak terus berlarut-larut serta tidak mengganggu kehidupan sosial-ekonomi warga. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat
Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah
Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan
Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 1 September 2026 - 11:34 WIB

Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:38 WIB

KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Berita Terbaru