Pekerjaan Pengadaan Lampu Jalan Umum di Desa Walur Syarat Penyimpangan

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemasangan dan pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di desa, harusnya mengikuti prinsip pengadaan barang dan jasa di desa, seperti efesiensi, transparan dan akuntabel, juga memperhatikan aspek teknis dan perizinan.

Selain itu, pengadaan barang dan jasa yang bersifat teknis wajib dilakukan melalui Lelang. Penyedia yang berhak mengikuti lelang harus memiliki badan hukum yang memenuhi syarat, seperti PT atau CV.

Metode lelang ini dilakukan yaitu dengan pengumuman lelang, pendaftaran, serta evaluasi penawaran, negosiasi hingga penetapan pemenang.

Terkait dengan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di desa Walur, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kini jadi sorotan publik.

Pasalnya rekanan yang mengerjakan proyek tersebut diduga tidak mengikuti prosedur yang ada, dan tidak memiliki legalitas baik PT maupun CV terkait dengan teknis kelistrikan.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Selain pemasangan tiang, rekanan juga ikut dalam pengadaan barang/jasa proyek lampu PJU-TS di desa Walur tersebut. Sedangkan aturan menyebutkan bahwa pengadaan di atas Rp200 juta wajib dilakukan melalui lelang dan yang berhak mengikuti lelang harus memiliki badan hukum.

Ifan selaku penyedia barang/jasa dan pemasangan lampu PJU di desa Walur, saat di hubungi awak media melalui via WhatsApp untuk menanyakan terkait legalitas perizinan yang ia miliki mengatakan, pihaknya hanya diminta oleh kepala desa untuk mengerjakan pekerjaan tersebut.

Kades Walur yang datang kebengkel saya memesan tiang listrik dan meminta kami untuk mengerjakan pekerjaan PJU tersebut, jadi terkait izin dan bagai mana SPJ nya tanyakan ke kades Walur, kata Ifan.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei

“Ketika ditanya berapa jumlah tiang, Ifan mengatakan, jumlahnya tiang tersebut ada 45 tiang dengan harga satu tiangnya itu Rp 6 juta diluar pajak dan itu sudah termasuk lampu, pasir dan semen serta ongkos truk segala macam.

Melihat dari spesifikasi lampu yang di pasang ada indikasi markup terkait kegiatan proyek PJU tersebut, dari indikasi tersebut wartawan coba untuk mendapatkan penjelasan dari Kepala Desa Walur.

Kepala Desa Walur Sunardi, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp sampai berita ini  naik untuk ditayangkan tidak memberi jawaban.(Tim)

Berita Terkait

Press Release : Polres Barito Utara Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng–Kaltim
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei
Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas
Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2
Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan
Berita ini 272 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:13 WIB

Press Release : Polres Barito Utara Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng–Kaltim

Selasa, 28 April 2026 - 17:01 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas

Jumat, 24 April 2026 - 12:53 WIB

Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Pemkab Barito Timur Lepas 103 Calon Jemaah Haji Tahun 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:39 WIB