Bahas Raperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029 DPRD Bartim Gelar Paripurna

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim) bahas Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, sebagai tindak lanjut dari Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Barito Timur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2025-2029 yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2025 yang lalu.

Rapat Paripurna V masa sidang III tahun 2025 dengan agenda penjelasan Kepala daerah terhadap pengajuan Raperda tentang RPJMD kabupaten Barito Timur tahun 2025-2029 dipimpin langsung oleh Wakil ketua II Ir. Eskop MAP didampingi Wakil Ketua I dan anggota DPRD serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bartim, di ruang rapat DPRD Bartim, Selasa (01/07/2025)

Dalam penyampaiannya, Bupati Bartim, M Yamin melalu Penjabat Sekretaris daerah, Misnohartaku menjelaskan bahwa pengajuan Raperda tentang RPJMD sebagai tindak lanjut dengan ditetapkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

Baca Juga :  Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemkab Barito Timur Evaluasi Menyeluruh BUMD

“Paling lambat 40 (empat puluh) hari sejak pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Rancangan awal RPJMD diajukan ke DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama, dan hal tersebut sudah kami laksanakan pada tanggal 24 Maret 2025,” ucap Misnohartaku dihadapan pimpinan rapat dan anggota DPRD Bartim.

Dilanjutkan Misno, paling lambat Agustus sejak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilantik, Peraturan Daerah tentang RPJMD sudah harus ditetapkan.

“Berkenaan dengan hal tersebut Raperda ini kami ajukan untuk proses penyelesaian dokumen RPJMD dan penyusunan Raperda kami laksanakan secara paralel, untuk selanjutnya diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah,” terang Misno menyampaikan penjelasan Bupati Bartim.

Misno juga menjelaskan Penyusunan RPJMD memiliki urgensi, untuk menjawab isu-isu strategis yang muncul dan mendukung visi RPJMD Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  Wabup Ajak Guru di Barito Utara Terus Berinovasi Wujudkan Pendidikan Inklusif dan Menyenangkan

Menjadi pedoman DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran, dalam rangka mengendalikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah agar sejalan dengan aspirasi masyarakat sesuai dengan prioritas dan sasaran program pembangunan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Barito Timur.

Selain itu juga menjaga sinkronisasi kerangka logis rancangan RPJMN, RPJMD provinsi Tahun 2025-2029 dengan RPJMD Kabupaten Barito Timur.

“Agenda pembahasan kita pada hari ini adalah Raperda Kabupaten Barito Timur Tentang RPJMD Kabupaten Barito Timur Tahun 2025-2029, sehubungan dengan ini marilah kita semua dapat mencurahkan pemikiran kita bersama dalam upaya menyempurnakan RPJMD. Oleh karenanya pemikiran-pemikiran yang bersifat Konstruktif dan Visioner sangat dibutuhkan dalam penyempurnaan Raperda RPJMD 2025-2029 Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Sukses Digelar, Ini Para Juara Batara Fun Run 5K 2025 di Muara Teweh
Exit Meeting BPK Kalteng 2025, Pemkab Barut Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan
Siap Digelar Besok, Batara Fun Run 5K 2025 akan Diikuti 430 Peserta
PT Adaro Indonesia Gelar Malam Anugerah Adaro Journalism Award 2025, Ini Daftar Juara nya
Dinas  PUPR Barito Utara Tambah 3 Set Alat Berat Merk Caterpilar untuk Mendukung Pemerataan Infrastruktur
Bupati Barut Resmi Terima Alat Berat Merk Caterpilar dari PT Trakindo Utama
1.441 SK PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Bupati Tegaskan Integritas dan Profesionalisme
PT KAMI Sosialisasikan Rencana Jalan Hauling dan Terminal Khusus di Barito Timur
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:16 WIB

Sukses Digelar, Ini Para Juara Batara Fun Run 5K 2025 di Muara Teweh

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:30 WIB

Exit Meeting BPK Kalteng 2025, Pemkab Barut Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:32 WIB

Siap Digelar Besok, Batara Fun Run 5K 2025 akan Diikuti 430 Peserta

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:04 WIB

PT Adaro Indonesia Gelar Malam Anugerah Adaro Journalism Award 2025, Ini Daftar Juara nya

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:08 WIB

Dinas  PUPR Barito Utara Tambah 3 Set Alat Berat Merk Caterpilar untuk Mendukung Pemerataan Infrastruktur

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Sukses Digelar, Ini Para Juara Batara Fun Run 5K 2025 di Muara Teweh

Minggu, 14 Des 2025 - 16:16 WIB

BARITO UTARA

Siap Digelar Besok, Batara Fun Run 5K 2025 akan Diikuti 430 Peserta

Sabtu, 13 Des 2025 - 11:32 WIB