Bahas Raperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029 DPRD Bartim Gelar Paripurna

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim) bahas Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, sebagai tindak lanjut dari Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Barito Timur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2025-2029 yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2025 yang lalu.

Rapat Paripurna V masa sidang III tahun 2025 dengan agenda penjelasan Kepala daerah terhadap pengajuan Raperda tentang RPJMD kabupaten Barito Timur tahun 2025-2029 dipimpin langsung oleh Wakil ketua II Ir. Eskop MAP didampingi Wakil Ketua I dan anggota DPRD serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bartim, di ruang rapat DPRD Bartim, Selasa (01/07/2025)

Dalam penyampaiannya, Bupati Bartim, M Yamin melalu Penjabat Sekretaris daerah, Misnohartaku menjelaskan bahwa pengajuan Raperda tentang RPJMD sebagai tindak lanjut dengan ditetapkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Dukung Penuh Keikutsertaan Kontingen pada Jamnas XII 2026

“Paling lambat 40 (empat puluh) hari sejak pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Rancangan awal RPJMD diajukan ke DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama, dan hal tersebut sudah kami laksanakan pada tanggal 24 Maret 2025,” ucap Misnohartaku dihadapan pimpinan rapat dan anggota DPRD Bartim.

Dilanjutkan Misno, paling lambat Agustus sejak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilantik, Peraturan Daerah tentang RPJMD sudah harus ditetapkan.

“Berkenaan dengan hal tersebut Raperda ini kami ajukan untuk proses penyelesaian dokumen RPJMD dan penyusunan Raperda kami laksanakan secara paralel, untuk selanjutnya diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah,” terang Misno menyampaikan penjelasan Bupati Bartim.

Misno juga menjelaskan Penyusunan RPJMD memiliki urgensi, untuk menjawab isu-isu strategis yang muncul dan mendukung visi RPJMD Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  Imigrasi Kalteng Datangi Disnakertrans Bartim untuk Sinkronisasi Data Tenaga Kerja Asing

Menjadi pedoman DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran, dalam rangka mengendalikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah agar sejalan dengan aspirasi masyarakat sesuai dengan prioritas dan sasaran program pembangunan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Barito Timur.

Selain itu juga menjaga sinkronisasi kerangka logis rancangan RPJMN, RPJMD provinsi Tahun 2025-2029 dengan RPJMD Kabupaten Barito Timur.

“Agenda pembahasan kita pada hari ini adalah Raperda Kabupaten Barito Timur Tentang RPJMD Kabupaten Barito Timur Tahun 2025-2029, sehubungan dengan ini marilah kita semua dapat mencurahkan pemikiran kita bersama dalam upaya menyempurnakan RPJMD. Oleh karenanya pemikiran-pemikiran yang bersifat Konstruktif dan Visioner sangat dibutuhkan dalam penyempurnaan Raperda RPJMD 2025-2029 Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat
Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah
Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan
Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 1 September 2026 - 11:34 WIB

Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:38 WIB

KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Berita Terbaru