Bias Layar Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR RI Lewat PAW

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Jakarta – Politikus Partai Golkar, Bias Layar, resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Ia menggantikan Mukhtarudin yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Pelantikan Bias Layar berlangsung dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026). Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Dikutip dari DetikNews, Rapat paripurna diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131/P Tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan anggota DPR RI pengganti antarwaktu. Setelah itu, Puan Maharani memandu pengucapan sumpah/janji jabatan yang diikuti oleh Bias Layar.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Tekankan Transparansi dan Kesiapan Teknis Proyek Multiyears

“Demi Tuhan, saya berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Bias Layar saat pengambilan sumpah.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga :  Tiga ASN Dinas Pertanian Barito Utara Purna Tugas, Kadis Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian

“Dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” lanjutnya.

Dengan dilantiknya Bias Layar, susunan keanggotaan DPR RI kembali lengkap dan diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di parlemen. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Gandeng LPPL Batara FM, Kejari dan Bagian Hukum Setda Sosialisasikan Bijak Bermedsos serta Bahaya Jerat UU ITE
Perkokoh Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Danramil 03/GP Mayor Inf Manatap Rajagukguk Gelar Komsos Bersama Mitra Karib dan Warga Jatipulo
Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi
Rakor di Gedung KPK, Bupati Shalahuddin  Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Restocking, DKPP Barito Utara Tebar 20 Ribu Benih Ikan di Tiga Lokasi Perairan
DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang
Pastikan Standar Higienitas, Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk Monitoring Pengecekan 4 Titik Dapur SPPG di Wijaya Kusuma
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:26 WIB

Gandeng LPPL Batara FM, Kejari dan Bagian Hukum Setda Sosialisasikan Bijak Bermedsos serta Bahaya Jerat UU ITE

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:37 WIB

Perkokoh Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Danramil 03/GP Mayor Inf Manatap Rajagukguk Gelar Komsos Bersama Mitra Karib dan Warga Jatipulo

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:57 WIB

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:02 WIB

Rakor di Gedung KPK, Bupati Shalahuddin  Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Berita Terbaru