TEWENEWS, Jakarta – Politikus Partai Golkar, Bias Layar, resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Ia menggantikan Mukhtarudin yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Pelantikan Bias Layar berlangsung dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026). Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Dikutip dari DetikNews, Rapat paripurna diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131/P Tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan anggota DPR RI pengganti antarwaktu. Setelah itu, Puan Maharani memandu pengucapan sumpah/janji jabatan yang diikuti oleh Bias Layar.
“Demi Tuhan, saya berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Bias Layar saat pengambilan sumpah.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” lanjutnya.
Dengan dilantiknya Bias Layar, susunan keanggotaan DPR RI kembali lengkap dan diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di parlemen. (Ahmad Fahrizali)








