Dua Kepala Desa Di Panggil Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kasus Dugaan Pengelapan Dana Tali Asih

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Dua kepala Desa yang di laporan masyarakat terkait pengelapan dana tali asih dari perusahan tambang PT. Nusantara Persada Resourses (NPR) di Desa Karendan dan Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus bergulir di Kejaksaan Negeri Barito Utara.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara, Widha Sinulingga, didampingi Kasubsi Raisa dan Rahanan Sataf Tambunan mengatakan, saat ini laporan masih ditelaah untuk memastikan kejelasan informasi dan substansi laporan, termasuk apakah laporan tersebut memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti atau tidak.

” Jadi terkait dengan beberapa laporan aduan yang kemarin kami terima atau disampaikan kepada kami posisinya ini masih dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan,” papar Kasintel Widha Sinulingga, di Muara Teweh, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga :  Satreskrim Polres Barito Utara Bongkar Penimbunan Pertalite dan Solar Subsidi di Muara Teweh 

Berdasarkan hasil telaah dan pengumpulan informasi, jelas Widha Sinulingga, kejaksaan akan menentukan langkah selanjutnya, seperti apakah akan dilakukan penyelidikan, penyidikan, atau tindakan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

” Sudah beberapa Kades yang kami panggil yaitu Kades Karendan Riky dan Kades Muara Pari Mukti Ali, mereka di panggil untuk dimintai keterangan dan juga ada beberapa dokumen yang diserahkan kepada kami,” ungkapnya.

Dalam minggu-minggu ini akan masuk di tahap akhir terkait dengan laporan hasil pelaksanaan tugas. Jadi intinya ini masih berproses pengumpulan data dan bahan keterangan maka kemarin ada beberapa pihak yang dipanggil termasuk ada dokumen yang diserahkan ke kami.

Baca Juga :  Tak Berkutik, AF Diringkus Polisi saat Berada di Merong Bersama Barbuk 2 Ons Sabu

” Kalau memang nanti ternyata renahnya adalah tanah pidana umum misalnya tentu kan bukan kewenangan dari Kejaksaan, tapi Misalnya ini ranahnya nanti adalah tindak pidana korupsi misalnya nah itu baru kemudian namanya kita limpahkan atau kita serahkan ke seksi tindak pidana khusus.

” Kita lihat dulu perkembangannya yang jelas kita masih bekerja, di minggu-minggu inilah nanti akan ada laporan hasil pelaksanaan tugas, yang jelas selama dua minggu ini kita terus running ada beberapa Kades yang kita panggil dan beberapa saksi,” tegas Widha Sinulingga.(Tim).

Berita Terkait

WASPADA MANGG!! Modus Tipu-Tipu Lagi Marak di Barut: Ada Arisan Bodong, SPK Palsu Milyaran, Sampai Tanah 5 Juta Dijanjikan 150 Juta
Modus SPK Palsu Berkedok Nipindo Group & PT Bima, Warga Barut Diduga Rugi Milyaran
DPRD Barito Utara, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Dana Deposito BLUD RSUD Muara Teweh
Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Zircon di Kalteng, Kerugian Negara Capai Rp38,4 Miliar
Dua Lagi Terduga Pengedar Sabu Muara Teweh Ditangkap, Kali Ini di Jalan Nanas
Polres Barito Utara Tertibkan Tambang Emas Ilegal
Satreskrim Polres Barito Utara Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Muara Teweh
Satreskrim Polres Barito Utara Bongkar Penimbunan Pertalite dan Solar Subsidi di Muara Teweh 
Berita ini 899 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:00 WIB

WASPADA MANGG!! Modus Tipu-Tipu Lagi Marak di Barut: Ada Arisan Bodong, SPK Palsu Milyaran, Sampai Tanah 5 Juta Dijanjikan 150 Juta

Senin, 1 Juni 2026 - 07:38 WIB

Modus SPK Palsu Berkedok Nipindo Group & PT Bima, Warga Barut Diduga Rugi Milyaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:57 WIB

DPRD Barito Utara, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Dana Deposito BLUD RSUD Muara Teweh

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:18 WIB

Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Zircon di Kalteng, Kerugian Negara Capai Rp38,4 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 14:33 WIB

Dua Lagi Terduga Pengedar Sabu Muara Teweh Ditangkap, Kali Ini di Jalan Nanas

Berita Terbaru