Dua Kepala Desa Di Panggil Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kasus Dugaan Pengelapan Dana Tali Asih

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Dua kepala Desa yang di laporan masyarakat terkait pengelapan dana tali asih dari perusahan tambang PT. Nusantara Persada Resourses (NPR) di Desa Karendan dan Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus bergulir di Kejaksaan Negeri Barito Utara.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara, Widha Sinulingga, didampingi Kasubsi Raisa dan Rahanan Sataf Tambunan mengatakan, saat ini laporan masih ditelaah untuk memastikan kejelasan informasi dan substansi laporan, termasuk apakah laporan tersebut memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti atau tidak.

” Jadi terkait dengan beberapa laporan aduan yang kemarin kami terima atau disampaikan kepada kami posisinya ini masih dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan,” papar Kasintel Widha Sinulingga, di Muara Teweh, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga :  KADES LINON BESI II TERSANGKA. PH, MINTA Pj. KADES DAN PIHAK LAINNYA JUGA DIUSUT

Berdasarkan hasil telaah dan pengumpulan informasi, jelas Widha Sinulingga, kejaksaan akan menentukan langkah selanjutnya, seperti apakah akan dilakukan penyelidikan, penyidikan, atau tindakan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

” Sudah beberapa Kades yang kami panggil yaitu Kades Karendan Riky dan Kades Muara Pari Mukti Ali, mereka di panggil untuk dimintai keterangan dan juga ada beberapa dokumen yang diserahkan kepada kami,” ungkapnya.

Dalam minggu-minggu ini akan masuk di tahap akhir terkait dengan laporan hasil pelaksanaan tugas. Jadi intinya ini masih berproses pengumpulan data dan bahan keterangan maka kemarin ada beberapa pihak yang dipanggil termasuk ada dokumen yang diserahkan ke kami.

Baca Juga :  SR, Pelaku Perampokan Emas yang Lukai Korbannya di Jalan Brigjen Katamso Muara Teweh Akhirnya Diringkus

” Kalau memang nanti ternyata renahnya adalah tanah pidana umum misalnya tentu kan bukan kewenangan dari Kejaksaan, tapi Misalnya ini ranahnya nanti adalah tindak pidana korupsi misalnya nah itu baru kemudian namanya kita limpahkan atau kita serahkan ke seksi tindak pidana khusus.

” Kita lihat dulu perkembangannya yang jelas kita masih bekerja, di minggu-minggu inilah nanti akan ada laporan hasil pelaksanaan tugas, yang jelas selama dua minggu ini kita terus running ada beberapa Kades yang kita panggil dan beberapa saksi,” tegas Widha Sinulingga.(Tim).

Berita Terkait

SR, Pelaku Perampokan Emas yang Lukai Korbannya di Jalan Brigjen Katamso Muara Teweh Akhirnya Diringkus
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Besar Narkotika, Amankan 880 Gram Sabu dan Pil Inex
Seorang Petani Lansia di Ampah Kota Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Berhasi Ringkus Pelaku
Pekerjaan Pengadaan Lampu Jalan Umum di Desa Walur Syarat Penyimpangan
7 Paket Ganja dan 13 Butir Ekstasi Gagal Edar, Pelaku Diamankan Sat Narkoba Polres Barut
Pemilik Lahan Di Areal Tambang PT.NPR Geruduk DPRD Barut, Kapolres AKBP Singgih Febrianto: Akan Ada Kejutan Sebentar Lagi
KADES LINON BESI II TERSANGKA. PH, MINTA Pj. KADES DAN PIHAK LAINNYA JUGA DIUSUT
Polres Lamandau Musnahkan 2,3 Kg Barbuk Narkotika Jenis Sabu
Berita ini 825 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 16:17 WIB

SR, Pelaku Perampokan Emas yang Lukai Korbannya di Jalan Brigjen Katamso Muara Teweh Akhirnya Diringkus

Senin, 3 November 2025 - 10:06 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Besar Narkotika, Amankan 880 Gram Sabu dan Pil Inex

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Seorang Petani Lansia di Ampah Kota Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Berhasi Ringkus Pelaku

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pekerjaan Pengadaan Lampu Jalan Umum di Desa Walur Syarat Penyimpangan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:34 WIB

7 Paket Ganja dan 13 Butir Ekstasi Gagal Edar, Pelaku Diamankan Sat Narkoba Polres Barut

Berita Terbaru