Dua Pengedar Sabu di Jalan Keladan Muara Teweh Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Kepolisian Sektor (Polsek) Teweh Tengah dibantu Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara meringkus dua orang pengedar narkotika jenis sabu pada Sabtu (31/8/2024) pagi.

Penggerebekan pertama dimulai pukul 09.00 WIB di di Jalan
Keladan, Gang Macan, Rt. 06, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, dan berhasil menangkap YB (33).

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan 6 paket plastik klip kecil berisi shabu seberat 1,57
gram, serta barang bukti lain seperti dompet kecil dan uang tunai Rp. 350.000.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Tegaskan Kesiapsiagaan Karhutla dan Instruksikan Penindakan  terhadap Penimbunan BBM

Berselang 15 menit kemudian, tepatnya sekitar pukul 09.15 WIB, aparat kepolisian kembali merinhkus AJ (44) dengan barang bukti 17 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga shabu seberat 83,30 gram di tempat yang sama. Selain itu, diamankan juga alat hisap shabu, timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp. 7.480.000.

Baca Juga :  BUPATI HAJI SHALAHUDDIN SAMBUT BAIK PEWARTA, DUKUNG PENUH PROGRAM KERJA ORGANISASI PEWARTA

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasatresnarkoba AKP Robertus Sonny membenarkan penangkapan ini yang awalnya dilakukan oleh Jajaran Polsek Teweh Tengah.

“Kita memback-up Polsek Teweh Tengah. Kedua tersangka ini perannya sebagai pengedar
sekaligus pemakai,” ujar AKP Robertus Sonny, Senin (2/9).

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam hukuman berat sesuai dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika, tambahnya.

(AP)

Berita Terkait

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA
Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah
Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan
Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa
KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR
Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Disdagrin Dorong IKM Barito Utara Naik Kelas
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:48 WIB

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Senin, 31 Agu 2026 - 09:24 WIB