Dugaan Korupsi Papan Tulis Interaktif, SEMMI Laporkan Dinas Pendidikan Kalteng ke Kejati

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Palangka Raya – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah melaporkan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan papan tulis interaktif.

Ketua Umum SEMMI Kalteng, Alfan Sabrian, mengatakan pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi papan tulis interaktif dengan harga yang dinilai terlalu mahal dibandingkan produk sejenis di pasaran. Hal itu disampaikannya kepada awak media usai menyerahkan surat pengaduan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kalteng, Jumat (18/7).

Baca Juga :  USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA

“Kami menduga ada permainan harga karena papan tulis interaktif ini spesifikasinya tidak sesuai dan harganya jauh lebih tinggi dibandingkan merk lain dengan spesifikasi yang sama,” ujar Alfan Sabrian.

Ia berharap Kejati Kalteng segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan anggaran dalam proyek senilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Selain itu, Alfan mengapresiasi respon cepat petugas PTSP Kejati Kalteng yang menerima laporan SEMMI dengan baik.

“Ini bentuk keberpihakan terhadap aspirasi publik. Kami yakin Kejaksaan Tinggi akan bekerja profesional dalam memproses laporan kami,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Apresiasi Korpri Bagikan 2.000 Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla

Diketahui, program pengadaan papan tulis interaktif yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kalteng sejak 2024 menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan harga satuan yang terlalu tinggi. Publik membandingkan harga yang dianggarkan pemerintah dengan produk serupa yang telah dikenal luas di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

(FH)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Berita Terbaru