Dugaan Korupsi Papan Tulis Interaktif, SEMMI Laporkan Dinas Pendidikan Kalteng ke Kejati

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Palangka Raya – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah melaporkan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan papan tulis interaktif.

Ketua Umum SEMMI Kalteng, Alfan Sabrian, mengatakan pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi papan tulis interaktif dengan harga yang dinilai terlalu mahal dibandingkan produk sejenis di pasaran. Hal itu disampaikannya kepada awak media usai menyerahkan surat pengaduan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kalteng, Jumat (18/7).

Baca Juga :  BEGAL BBM! PAKAI PARANG, PELAKU GASAK 2 JERIGEN MILIK PERUSAHAAN DI JALAN HAULING PT SMM

“Kami menduga ada permainan harga karena papan tulis interaktif ini spesifikasinya tidak sesuai dan harganya jauh lebih tinggi dibandingkan merk lain dengan spesifikasi yang sama,” ujar Alfan Sabrian.

Ia berharap Kejati Kalteng segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan anggaran dalam proyek senilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Selain itu, Alfan mengapresiasi respon cepat petugas PTSP Kejati Kalteng yang menerima laporan SEMMI dengan baik.

“Ini bentuk keberpihakan terhadap aspirasi publik. Kami yakin Kejaksaan Tinggi akan bekerja profesional dalam memproses laporan kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Wujudkan Birokrasi Profesional, Pemkab Barito Utara Susun RPK-JMD

Diketahui, program pengadaan papan tulis interaktif yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kalteng sejak 2024 menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan harga satuan yang terlalu tinggi. Publik membandingkan harga yang dianggarkan pemerintah dengan produk serupa yang telah dikenal luas di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

(FH)

Berita Terkait

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA
Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah
Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan
Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa
KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR
Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Disdagrin Dorong IKM Barito Utara Naik Kelas
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:48 WIB

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Senin, 31 Agu 2026 - 09:24 WIB