Gubernur Kalteng Himbau Masyarakat Sukseskan PSU Dua TPS di Barito Utara

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran

TEWENEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengeluarkan surat himbauan resmi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara yang akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025.

PSU ini dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada 24 Februari 2025 yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara untuk melaksanakan PSU di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 01 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken Kecamatan Teweh Baru.

Baca Juga :  Takmir Masjid Agung Muara Teweh Terima Mobil Damkar dari Pemkab Barito Utara

Dalam surat himbauannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh elemen masyarakat Barito Utara yaitu :

(1). Mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mensukseskan PSU dan memastikan warga yang memiliki hak pilih di TPS 01 dan TPS 04 untuk menggunakan hak suaranya tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun praktik politik uang dari pihak mana pun.

(2). Menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat bersama KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan selama proses pemungutan suara, penghitungan, hingga penetapan hasil oleh KPU.

Baca Juga :  Kepala SMPN 1 Muara Teweh Apresiasi Bantuan Program SIP Pintar dari Pemkab Barito Utara

(3). Mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga falsafah “Huma Betang” yang menjunjung nilai kebersamaan, toleransi, gotong royong, serta musyawarah dan mufakat.

(4). Menegaskan bahwa PSU ini adalah untuk masyarakat Barito Utara, dan siapapun pemenangnya merupakan kemenangan bagi seluruh masyarakat.

Gubernur Agustiar Sabran juga berharap PSU dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan demokratis, serta mencerminkan kehendak masyarakat Barito Utara.

“Mari kita sukseskan PSU ini demi kemajuan dan keharmonisan Kabupaten Barito Utara,” tegas Agustiar Sabran dalam himbauannya.

(AP/Red)

Berita Terkait

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan
PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan
Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah
Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui
Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur
Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat
Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Bupati Tegaskan Implementasi 11.12 Gaspol
Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Edi Kesumajaya: Masukan Jadi Dasar Penyempurnaan Dokumen
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:20 WIB

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:32 WIB

Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:20 WIB

Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur

Berita Terbaru