Inspektorat Barito Timur Ikuti Rakor Evaluasi Rencana Aksi SPI di KPK

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, JAKARTA — Inspektorat Kabupaten Barito Timur mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 untuk pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Inspektur Kabupaten Barito Timur, Josmar L. Banjar, menjelaskan bahwa partisipasi dalam rapat koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen daerah dalam memetakan risiko korupsi dan menilai capaian upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan pemerintah daerah.

“Melalui SPI, kami mendapatkan gambaran objektif mengenai integritas birokrasi serta area-area yang masih rawan korupsi. Ini menjadi landasan penting dalam menyusun rencana aksi yang lebih terarah dan berbasis data,” ujarnya.

Baca Juga :  Berikan Alkohol hingga Tak Berdaya, Pelaku Persetubuhan Anak Dibekuk Polres Bartim

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para Inspektur Daerah serta admin SPI dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK memberikan arahan teknis mengenai penyusunan rencana aksi yang merujuk pada petunjuk pelaksanaan (juklak) SPI 2024.

Rencana aksi yang disusun, lanjut Josmar, harus fokus pada akar masalah yang diidentifikasi melalui hasil SPI. Pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya menyusun rencana aksi di atas kertas, namun memastikan implementasi nyata dengan dukungan penuh dari pimpinan daerah dan pengawasan internal yang kuat.

Baca Juga :  Kepesertaan JKN Capai 100 Persen, Pemkab Barito Utara Raih UHC Awards Kategori Madya

Survei Penilaian Integritas memiliki beberapa manfaat strategis, di antaranya memberikan informasi mengenai capaian pencegahan korupsi, mengidentifikasi area prioritas perbaikan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Adapun pelaksanaan SPI tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli hingga Oktober 2025. Survei ini akan melibatkan tiga kelompok responden, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan perangkat daerah (internal), masyarakat pengguna layanan pemerintah daerah (eksternal), serta para ahli atau ekspert dari instansi luar pemerintah daerah.

“Dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan stakeholder eksternal, sangat penting untuk mendorong peningkatan integritas dan transparansi tata kelola pemerintahan,”pungkasnya.(Ahmad Fahrizali/cak).

Berita Terkait

Doyan Ayam Grand Opening di Kota Tamiang Layang, Kuliner Murah Meriah Tapi Berkelas
PT BCL Buka Puasa Bersama Insan Pers Bartim, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi
Bupati Shalahuddin Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Arafah Kelurahan Lanjas
IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara
Kemenag Bartim Ajak Umat Islam Jaga Persatuan Meski Berpotensi Ada Perbedaan Hari Raya
Cair 13 Maret 2026, Total THR ASN Barito Utara Capai Rp40,8 Miliar
Safari Ramadhan, Bupati Shalahuddin Resmikan Masjid Nurul Iman Desa Lemo I
Ampera AY Mebas Ingatkan Program Pembangunan Harus Sesuai Renja dan Skala Prioritas
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:19 WIB

Doyan Ayam Grand Opening di Kota Tamiang Layang, Kuliner Murah Meriah Tapi Berkelas

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:05 WIB

PT BCL Buka Puasa Bersama Insan Pers Bartim, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:17 WIB

Bupati Shalahuddin Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Arafah Kelurahan Lanjas

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:14 WIB

IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:29 WIB

Kemenag Bartim Ajak Umat Islam Jaga Persatuan Meski Berpotensi Ada Perbedaan Hari Raya

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:14 WIB