KPU Barito Utara Sosialisasi Dana Kampanye dan Rakor Tempat Pemasangan APK

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar sosialisasi dana kampanye dan rapat koordinasi (Rakor) tempat pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024, di aula kantor KPU setempat, Kamis (19/9) siang.

Kegiatan dibuka Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Barito Utara, Lutfi Rahman dan dihadiri Kasat Intelkam Polres Barito Utara, Pasi Intel Kodim 1013 Muara Teweh, Ketua Bawaslu, Kadis Lingkungan Hidup, mewakili Kadis PUPR, mewakili Kasat Pol PP dan LO dari pasangan calon Bupati AGI-SAJA serta LO pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati GOGO-HELO serta  undangan lainnya.

Dalam paparannya, Lutfi Rahman menekankan mengenai sanksi kepada pasangan calon yang tidak membuat Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Menurutnya, dalam hal Pasangan Calon terlambat menyampaikan LADK kepada KPU Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan KPU Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan
Wakil Walikota sampai dengan batas waktu, Pasangan Calon yang bersangkutan diberikan sanksi peringatan tertulis.

Baca Juga :  DKPP Tebar 76 Ribu Benih Ikan Disejumlah Perairan di Barito Utara

“Pasangan Calon yang bersangkutan diberikan sanksi peringatan tertulis dan diberikan kesempatan untuk dapat menyampaikan LADK sampai dengan 7 (tujuh) hari setelah batas waktu,” kata Lutfi.

Namun, dalam hal Pasangan Calon tidak menyampaikan LADK kepada KPU Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan KPU Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota sampai dengan 7 (tujuh) hari setelah batas waktu, Pasangan Calon yang bersangkutan diberikan sanksi berupa larangan untuk melakukan kegiatan Kampanye.

“Selain itu, KPU juga mengumumkan Pasangan Calon yang tidak menyampaikan LADK tersebut di laman dan media sosial resmi KPU Provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan KPU Kabupaten untuk pemilihan Bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota,” jelas Lutfi Rahman.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Tegaskan Perhatian  Pemkab Terhadap Kebutuhan Seluruh Umat Beragama di Barito Utara

Selain memaparkan pentingnya penyampaian LADK dan laporan penerimaan dana kampanye, Ketua Divisi Teknis KPU Barito Utara ini juga menyampaikan beberapa hal tentang pihak mana saja yang boleh menyumbang untuk dana kampanye serta berapa jumlah yang diperbolehkan baik untuk peroparangan maupun badan hukum swasta (perusahaan, red) serta dari pasangan calon itu sendiri dan juga Parpol pengusul maupun Parpol yang bukan pengusul berdasarkan Rancangan PKPU.

“Untuk sumbangan dana kampanye dari pasangan calon dan Parpol pengusul jumlahnya tidak terbatas. Sedangkan yang dari Parpol non pengusul dan badan hukum swasta atau perusahaan dibatasi sebesar Rp750 juta, dan untuk sumbangan perseorangan maksimal hanya Rp75 juta,” jelasnya.

(AP)

Berita Terkait

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat
Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah
Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan
Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 1 September 2026 - 11:34 WIB

Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:38 WIB

KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Berita Terbaru